Implementasi Pelayanan Sosial Lansia Terlantar Di Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Kabupaten Jember
Abstract
Di Kabupaten Jember, jumlah lansia semakin meningkat setiap tahunnya.
Penelitian yang telah dilakukan dari tahun 2013, 2014 sampai 2015, data lansia
terlantar semakin bertambah di kecamatan dengan berbagai persoalan yang
dialami lansia. Besarnya angka lansia terlantar di Kabupaten Jember disebabkan
dengan beberapa faktor diantaranya faktor perkonomian, ketiadaan anak keluarga,
kerabat maupun masyarakat lingkungan yang dapat memberikan bantuan tempat
tinggal dan kehidupannya. Lansia Terlantar di Kabupaten Jember yang ada di
lingkungan pondok sosial (LIPOSOS) juga memiliki permasalahan tidak mau
dipulangkan lebih memilih tinggal di lingkungan pondok sosial dikarenakan
keluarga tidak ingin menerima atau merawat kembali. Setelah lansia meninggal
keluarga mencari orangtua tersebut dikarenakan ahli waris meminta surat
keterangan meninggal di pihak UPT Lingkungan Pondok Sosial (LIPOSOS).
Untuk memenuhi kebutuhan dasar lanjut usia terlantar yang dibutuhkan,
pemerintah mempunyai kebijakan untuk lanjut usia terlantar dengan memberikan
program atau pelayanan sosial yang harus dan dilaksanakan pada Unit Pelaksana
Teknis Pelayanan Sosial Lingkungan Pondok Sosial (LIPOSOS) Jember.
Program-program pelayanan sosial untuk lanjut usia ini ditujukan untuk
meningkatkan kualitas hidup, meningkatkan kesejahteraan lanjut usia, dan
terpenuhinya kebutuhan dasar lanjut usia. Pelayanan sosial yang terdapat di Unit
Pelaksana Teknis Lingkungan Ponsok Sosial Jember mengupayakan kehidupan
lanjut usia lebih bermakna bagi dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakat dengan
dilakukannya beberapa tahapan pelayanan sosial, mulai dari pendekatan awal
sebagai cara memilih calon klien dengan berbagai persyaratan dan kriteria yang
diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Lansia Terlantar di
Lingkungan Pondok Sosial (LIPOSOS) Kabupaten Jember sampai dengan
bagaimana menangani lanjut usia dengan berbagai Tahap-tahap yang diberikan
agar lanjut usia ini memiliki kualitas hidup yang lebih baik dan dapat diterima.
Hal ini yang menjadi indikator kesejahteraan lanjut usia terlantar.