Show simple item record

dc.contributor.advisorKARTIKA
dc.contributor.advisorANDRIANA
dc.contributor.authorSUBHAN, Heldyanita Kurniawati
dc.date.accessioned2019-04-18T08:50:22Z
dc.date.available2019-04-18T08:50:22Z
dc.date.issued2019-04-18
dc.identifier.nim150810301067
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90542
dc.description.abstractIndonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia terbagi atas 34 provinsi yang memiliki beragam kebudayaan, adat istiadat, suku, agama, ras dan beragam perbedaan lainnya. Jumlah pulau di Indonesia yang mencapai jumlah hingga kurang lebih 17.000 pulau dan memiliki beragam potensi kekayaan alam yang melimpah. Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 257,9 juta jiwa dan termasuk dalam empat besar negara berpenduduk terbanyak didunia serta terus mengalami perkembangan tentunya berdampak memunculkan permasalahan pemerintahan. Untuk dapat menciptakan kesejahteraan pada masyarakat seperti yang dicita-citakan oleh para leluhur bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat, maka Indonesia perlu merancang sistem pemerintahan baik itu pemerintahan pada level tertinggi sampai pada level terendah demi mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta mendapat dukungan dari masyarakat. Sehubungan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pemerintah Kabupaten Banyuwangi dibawah pimpinan Bupati Abdullah Azwar Anas, melakukan perombakan dan pembenahan terkait penyelenggaraan pemerintahan. Dalam pemerintahannya Bupati Abdullah Azwar Anas mewajibkan seluruh aparatur pemerintah yang ada di Banyuwangi memahami akan teknologi informasi dan komunikasi. Hal tersebut dilakukan berkaitan dengan inovasi yang diterapkan oleh Bupati Abdullah Azwar Anas yang menerapkan E-Office sebagai tentunya lebih menghemat waktu dan biaya dalam penyelenggaraan Good Governence. Bupati Banyuwangi kembali mengoptimalkan sistem pemerintahan E-Government dengan menerapkan program Smart Kampoeng yang lebih digemari oleh Bupati Banyuwangi dibandingkan program Smart City, dalam program Smart Kampoeng yang diterapkan di berbagai desa yang menjadi percontohan di masing-masing kecamatan yang ada di Banyuwangi diterapkanlah E-Village Budgeting dalam proses penganggaran keuangan desa. Hal ini dilakukan berkaitan dengan adanya kucuran dana APBN kepada setiap desa dimana setiap desa memperoleh dana lebih dari 1,4 Miliyar Rupiah setiap tahunnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu juga mengacu kepada Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 48 Ayat angka 2 yang mengatakan bahwa “Pembinaan dan pengawasan dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap pengelolaan keuangan desa dilakukan melalui aplikasi EVB (E-Village Budgeting) yang terintegrasi di dalam website resmi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi”. Hasil penelitian yang telah dilaksanakan oleh penulis dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan pengelolaan keuangan melalui sistem Elektronik Village Budgeting di Desa Cluring telah terlaksana dan sudah dapat dikatakan cukup baik karena dalam pelaksanaannya sistem Elektronik Village Budgeting tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2015 yang berisi pedoman pengelolaan keuangan desa, akan tetapi masih ditemukan juga kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Kendala yang sering ditemukan terutama pada kondisi koneksi jaringan internet yang buruk, sementara untuk aparat desa selaku operator Elektronik Village Budgeting di Desa Cluring dapat dikatakan telah memenuhi kriteria dalam pengoperasian progam ini dikarenakan operator Elektronik Village Budgeting di Desa Cluring memiliki pengetahuan serta kemampuan yang cukup memumpuni dalam bidang Informasi dan Teknologi (IT), sedangkan untuk sarana dan prasarana dalam menunjang kegiatan pengelolaan keuangan dengan Elektronik Village Budgeting yang dimiliki desa telah cukup lengkap dan masih dapat beroperasi dengan baik. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Desa Cluring dan pihak DPM&Des dalam mengatasi kendala dalam pengelolaan keuangan melalui sistem Elektronik Village Budgeting di Desa Cluring yaitu: (1) Memberi pelatihan teknis kepada operator terkait pelaksanaan Elektronik Village Budgeting untuk meningkatkan komunikasi dan sharing pengetahuan dengan pihak DPM&Des dan juga KOMINFO Kabupaten Banyuwangi untuk meminimalisir kesulitan dalam pengoperasian sistem Elektronik Village Budgeting. (2) Menggunakan jaringan internet pribadi dalam mengatasi permasalahan koneksi yang buruk dari modem atau internet desa. (3) Menginfokan permasalahan yang terjadi kepada pihak DPM&Des melalui alat telekomunikasien_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectGood Corporate Governanceen_US
dc.subjectSistem e-village budgetingen_US
dc.subjectE-Governmenten_US
dc.subjectPemerintah Daerahen_US
dc.titleImplementasi Sistem E-Village Budgeting di Desa Cluring Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangien_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record