dc.description.abstract | Perkembangan asuransi di Indonesia menunjukkan angka kemajuan yang
cukup baik. Berdasarkan data yang dihimpun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
periode Juni 2018 premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masingmasing
tumbuh sebesar 31,49% dan 19,28%. Kesadaran masyarakat akan
pentingnya sebuah perlindungan atas berbagai macam risiko yang bisa terjadi dan
menimpa diri mereka sewaktu-waktu adalah salah satu faktor naiknya premi
asuransi jiwa dan umum/reasuransi.
Perusahaan asuransi dalam perkembangannya juga mengeluarkan berbagai
macam produk yang bisa dipilih dan digunakan sesuai dengan kekuatan nasabah
yang bersangkutan. Berbagai jenis produk asuransi yang bisa dipilih oleh
masyarakat antara lain: asuransi kesehatan, asuransi dana pendidikan, asuransi dana
pensiun, asuransi mobil, asuransi properti dan berbagai jenis asuransi lainnya.
Berbagai macam produk yang telah dikeluarkan oleh perusahaan asuransi akan
memberikan banyak pilihan, sehingga akan menjadi pertimbangan bagi nasabah
dalam memilih produk asuransi yang bisa meminimalisir tingkat risiko terhadap
kegiatan nasabah sehari-hari.
Asuransi secara umum adalah suatu perjanjian antara tertanggung (nasabah)
dengan penanggung (perusahaan asuransi) yang mewajibkan tertanggung (nasabah)
membayarkan uang dalam jumlah tertentu yang bisa disebut dengan premi.
Asuransi merupakan salah satu lembaga non bank yang memiliki beberapa peranan
di masyarakat yang pertama untuk mengurangi ketidakpastian, dimana dengan
ditutup asuransi kepastian mendapatkan kesuksesan dalam berusaha akan lebih
besar, kedua membagi risiko dilihat dari dana yang diperolehnya adalah berasal dari
premi yang dikumpulkan dari sekian jumlah peserta, dengan demikian pada
hakekatnya jika salah satu peserta asuransi tertimpa musibah para peserta lain
secara tidak langsung menetupi risiko itu, dalam hal ini perusahaan asuransi
merupakan mediator pembagi risiko. Risiko-risiko yang mengancam masyarakat
dapat berupa menurunnya tingkat kesehatan seseorang. | en_US |