Show simple item record

dc.contributor.advisorSugiyanto
dc.contributor.advisorSwastika, Kayan
dc.contributor.authorJanisar, Satria
dc.date.accessioned2019-04-04T01:47:36Z
dc.date.available2019-04-04T01:47:36Z
dc.date.issued2019-04-04
dc.identifier.nimM 140210302043
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89992
dc.description.abstractPada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPK Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara dalam sebuah pidato tanpa teks. Soekarno mengusulkan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip yaitu Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia), Internasionalisme (Peri Kemanusiaan), Mufakat (Demokrasi), Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Kelima prinsip itu atas saran seorang teman Soekarno yang ahli bahasa dinamakan Pancasila. Menurut Soekarno Pancasila itu masih bisa diperas lagi menjadi Trisila yaitu Sosio Nasionalisme yang merupakan sintesis dari Kebangsaan (Nasionalisme) dengan Peri Kemanusiaan (Internasionalisme), Sosio Demokrasi yang merupakan sintesis dari Mufakat (Demokrasi) dengan Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPancasila Sebagai Dasar Negaraen_US
dc.titlePeranan Soekarno Dalam Menggali Hingga Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara Tahun 1945en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record