dc.description.abstract | Secara umum kepemilikan Akta Kelahiran di Indonesia masih terbilang sangat rendah. Kabupaten Banyuwangi sendiri berdasarkan data BPS Tahun 2015 bahwa jumlah penduduk Kabupaten Banyuwangi 1.668.438 jiwa, yang memiliki akta kelahiran hanya 520.582 jiwa. Dan Kecamatan yang kepemilikan akta kelahiran yang paling rendah yaitu Kecamatan Glagah. Melihat rendahnya kepemilikan Akta Kelahiran di Banyuwangi pemerintah Kabupaten Banyuwangi berinovasi dengan mengelurkan program Smart-Kampung yang pelaksanaannya berada di tingkat Desa/Kelurahan. Pelayanan Akta Kelahiran secara online akan lebih mempercepat pemenuhan hak anak dalam kepemilikan Akta Kelahiran, dengan anak memiliki dokumen diri berupa Akta Kelahiran, anak bisa mendapatkan hak-hak lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Sehingga terjaminnya dan terpenuhinya hak anak maka anak akan mendapatkan kesejahteraan sosialnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis tentang implementasi program Smart-Kampung dalam pengurusan Akta Kelahiran untuk terjaminnya hak anak. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Teknik penentuan informan menggunakan purposive dan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan mereduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Keabsahan data mengunakan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program SmartKampung dalam pengurusan Akta Kelahiran yang diselenggarakan di Desa Kampunganyar sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Hadirnya Program Smart-Kampung memberikan dampak yang baik untuk kesejahteraan masyarakat, dan berkontribusi dalam terpenuhinya hak anak, sehingga anak bisa mengakses hak-hak dasarnya seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. SDM dari pelaksana program sudah melek internet dan menguasai Teknologi Informasi (IT), akan tetapi SDM masyarakatnya masih terbilang rendah, terlihat dari kurangnya peran aktif masyarakat (awam) dalam pengurusan Akta Kelahiran. | en_US |