• Login
    View Item 
    •   Home
    • LECTURER SCIENTIFIC PUBLICATION (Publikasi Ilmiah)
    • LSP-Community Service Report
    • View Item
    •   Home
    • LECTURER SCIENTIFIC PUBLICATION (Publikasi Ilmiah)
    • LSP-Community Service Report
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penyuluhan Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

    Thumbnail
    View/Open
    F. H_Lap. Pengabdian_Edi Wahjuni_Penyuluhan Tentang BPJS Kesehatan.pdf (4.793Mb)
    Date
    2019-03-20
    Author
    Wahjuni, Edi
    Sari, Nuzulia Kumala
    Ghufron, Nurul
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Manfaat adalah faedah jaminan yang menjadi hak peserta dan anggota keluarganya, setiap peserta berhak memperoleh manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan. Manfaat jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud terdiri atas manfaat rnedis dan manfaat non medis. Manfaat medis tidak terikat dengan besaran iuran yang dibayarkan. Manfaat non medis meliputi manfaat akomodasi dan ambulans. Manfaat akomodasi dibedakan berdasarkan skala besaran iuran yang dibayarkan. Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jarninan kesehatan yang dikelola oleh BPJS. Peserta BPJS Kesehatan ada 2 (dua) kelompok, yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran) jaminan kesehatan dan bukan PBI jaminan kesehatan. Fasilitas kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat. Dalam hal di suatu daerah belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat guna memenuhi kebutuhan medis sejumlah peserta, BP JS Kesehatan wajib memberikan kompensasi, ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian kompensasi diatur dengan Peraturan Menteri. Jaminan kesebatan dapat digolongkan sebagai asuransi sosial, dengan asas mempertimbangkan kemampuan membayar premi dari para peserta jaminan kesehatan, dikenal yang kaya membayar lebih besar dari yang kurang mampu. Jumlah premi yang harus dibayar oleh setiap peserta dan jenis pelayanan kesehatan yang ditanggung cleh badan penyelenggara harus jelas. Badan penyelenggara harus menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang efisien, sehingga jasa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta jaminan kesehatan tidak terpakai secara salah, berlebihan serta kemungkinan disalahgunakan. Kesimpulan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sosialisasi tentang program jaminan kesehatan BP JS Kesehatan harus dilaksanakan secara terus­ menerus agar masyarakat memahami dan dapat memanfaatkan jaminan kesehatan secara benar.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89829
    Collections
    • LSP-Community Service Report [97]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository