PENOLAKAN KELOMPOK MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN DAERAH (Studi Kasus terhadap Pelaksanaan Kebijakan Penataan PKL di Alun-alun Kabupaten Lumajang )
Abstract
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Lokasi penelitian berada di Eks. Terminal Tukum dan Artagama yaitu
tempat relokasi PKL yang sebelumnya menempati Alun-alun Kabupaten Lumajang,
Bidang Hubungan Antar Lembaga pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Lumajang, Dinas Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta
Kantor Satuan Pamong Praja serta tempat lain yang terkait dengan tema penelitian.
Penelitian ini menggunakan teknik penentuan informan purposive sampling dan
snow ball. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melakukan observasi
partisipasif pasif, wawancara, dokumentasi, studi dokumentasi. Data yang dihasilkan
dianalisis menggunakan analisis interaktif oleh Miles dan Huberman.
Dari hasil penelitian, diketahui bahwa Sehingga kebijakan relokasi tersebut
mendapatkan penolakan dari kelompok masyarakat, yakni para PKL. Kelompok
yang lain adalah LSM GMBI, LSM ini menolak dengan alasan menjalankan peran
organisasi sebagai LSM dengan tujuan perubahan sosial pada masyarakat kecil yang
kepentingannya terabaikan. Dari alasan tersebut, PKL dengan bantuan LSM GMBI
mendesakkan keinginan mereka dengan berbagai strategi untuk mencapai tujuannya.
Adapun strategi yang telah dilakukan oleh kelompok masyarakat dalam
mempengaruhi kebijakan adalah 1) Mengirimi surat tertulis kepada lembagalembaga
pemerintah di daerah; 2) Unjuk rasa ke Gedung Bupati dan DPRD; 3)
Lobby dengan Satpol PP; 4) Hearing dengan DPRD; 4) Pembuatan opini public
melalui media massa; dan 6) Pembuatan opini public melalui selebaran.