dc.description.abstract | Penilaian kinerja keuangan bank dapat diukur salah satunya menggunakan
indikator Return on Asset (ROA). Semakin besar nilai ROA maka kemampuan
bank dalam menghasilkan laba semakin baik sehingga mencerminkan kinerja
bank yang semakin baik pula. Kinerja bank dapat dipengaruhi oleh beberapa
faktor internal dan eksternal. Dalam penelitian ini digunakan faktor internal salah
satunya adalah rasio Non Performing Loan (NPL) yang mencerminkan risiko
kredit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat pengaruh risiko kredit
(NPL) terhadap kinerja (ROA) perbankan konvensional terseleksi di Indonesia.
Penelitian ini dianalisis secara kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif
menggunakan analisis preskriptif sedangkan analisis kuantitatif menggunakan
metode Panel Least Square (PLS). Hasil analisis preskriptif menegaskan bahwa
trend ROA dan NPL pada perbankan konvensional terseleksi mengalami
penurunan, sedangkan hasil dari Metode PLS dengan menggunakan Fixed Effect
Model (FEM) menyimpulkan bahwa risiko kredit berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap kinerja perbankan konvensional terseleksi di Indonesia dengan
koefisien sebesar -0,0997 dan probabilitas sebesar 0,000 yang lebih kecil dari
α=5%. Perbedaan kedua hasil analisis tersebut dapat dipahami karena nilai
Adjusted R-Square sebesar 39% yang berarti bahwa ROA dipengaruhi oleh
variabel lain yang tidak terdapat dalam model sebesar 61% sedangkan variabel
independen pengaruhnya hanya sebesar 39%. Walaupun demikian penurunan
rasio ROA masih berada pada tingkat yang aman yaitu diatas 1,5%. | en_US |