PERANAN TNI-AD DALAM MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945- 1950
Abstract
TNI lahir dan dibentuk oleh rakyat Indonesia ditengah-tengah perjuangan
nasional dalam mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan bangsa asing. TNI
lahir sebagai pejuang dan kemudian sebagai prajurit, bertekad untuk hidup dan
mati dengan negara proklamasi 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dan
UUD ‘45 sehingga keselamatan bangsa dan negara merupakan tugas dan
tanggung jawab TNI.
Sesuai dengan latar belakang yaitu Peranan TNI dalam Mempertahankan
Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945-1950, maka tujuan penelitian ini
adalah menganalisis tentang sejarah lahirnya dan peranan TNI, mengalisis
kebijakan pemerintah dalam menghadapi Belanda dan eksistensi TNI dalam
pembelaan Negara Republik Indonesia tahun 1945- 1950. Adapun rumusan
masalahnya, bagaimana cikal bakal lahirnya TNI?, bagaimana kebijakan
pemerintah dalam menghadapi Belanda? dan bagaimana eksistensi TNI dalam
pembelaan Negara Republik Indonesia tahun 1945- 1950. Manfaat dari penelitian
ini adalah menambah pengetahuan dan wawasan tentang sejarah TNI, mengetahui
kebijakan pemerintah dalam menghadapi Belanda dan eksistensi TNI dalam
pengamanan Negara Republik Indonesia tahun 1945- 1950.
Dalam mengkaji permasalahan dalam penulisan skripsi ini menggunakan
metode penelitian historis dengan tahap-tahap yaitu heuristik, kritik sumber,
intepretasi, dan historiografi.
Jadi, berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa sejarah
perkembangan TNI berawal dari lahirnya Badan Keamanan Rakyat (BKR)
tanggal 22 Agustus 1945. Kemudian menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
pada tanggal 5 Oktober 1945, diubah lagi namanya menjadi Tentara Keselamatan
Rakyat. Tanggal 26 Januari 1946, TKR diubah menjadi Tentara Republik
Indonesia (TRI) dan tanggal 3 Juni 1947 TRI diubah menjadi Tentara Nasional
Indonesia (TNI). Penyebab TNI mempertahankan kemerdekaan Republik
Indonesia berawal dari kedatangan Belanda kembali ke Indonesia yang ingin
menguasai Republik Indonesia. Belanda tidak mengakui kemerdekaan Republik
Indonesia dan lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia, sehingga
membentukan negara baru yaitu negara Indonesia Serikat serta berbagai macam
diplomasi politik dan Agresi Militer Belanda I dan II sebagai upaya Belanda
untuk mengagalkan kemerdekaan Republik Indonesia. Sedangkan proses awal
negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah melengkapi persyaratan sebagai
negara merdeka yakni mengesahkan UUD 1945 dan menetapkan Pancasila
sebagai dasar negara, mengangkat Ir.Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta
sebagai wakil presiden, pembentukan BPKKP, menjalin hubungan baik dengan
luar negeri, membentuk kabinet, pemerintah Republik Indonesia juga melakukan
perjuangan politik dengan pemerintah Belanda mulai dari Konferensi Malino
1946, perundingan Linggarjati 1946, perundingan Renville 1948, perundingan
Roem-Royen 1949, dan Konferensi Meja Bundar 1949. Di samping itu,
perjuangan TNI melawan pemberontakan PKI yang terjadi di Madiun melalui
kekerasan senjata, TNI juga harus melawan aksi- aksi dari militer Belanda dengan
bergerilya. Ternyata taktik perang gerilya dan perjuangan diplomasi berhasil
memukul mundur Belanda dari tanah Indonesia.
Saran yang penulis ingin sampaikan kepada para pembaca adalah agar
menjadi tambahan wawasan, pengetahuan, dan informasi yang bersifat
kepustakaan mengenai Peranan TNI dalam Mempertahankan Kemerdekaan
Republik Indonesia Tahun 1945- 1950. Bagi para mahasiswa diharapkan dapat
menjadi tumpuan dalam mengontrol jalannya reformasi yang sedang digalakkan
ditubuh TNI sehingga menempatkan golongan militer pada peran dan fungsinya
sebagaimana mestinya yaitu mengawal bangsa dan negara mewujudkan reformasi
total dan mempertahankan keamanan negara.