Show simple item record

dc.contributor.advisorSudaryanto
dc.contributor.authorFIRDAUS, Ahmad Subhan
dc.date.accessioned2019-01-07T04:43:00Z
dc.date.available2019-01-07T04:43:00Z
dc.date.issued2019-01-07
dc.identifier.nimNIM150803101008
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89347
dc.description.abstractEra globalisasi berdampak terhadap perubahan bagi semua negara di dunia dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional adalah bentuk pertukaran modal, barang, dan jasa yang melewati batas-batas teritorial suatu negara, baik antara negara satu dengan negara lain, entitas individu dengan individu yang lain, maupun antara negara dengan entitas individu. Oleh karena itu, Indonesia melakukan kegiatan ekspor maupun impor untuk perkembangan perekonomian negara. Perdagangan internasional mempunyai peran dalam laju pertumbuhan ekonomi negara serta dapat menjalin hubungan yang erat dengan negara lain, khususnya dibidang ekonomi. Indonesia dalam melakukan perdagangan internasional mempunyai sumberdaya alam yang melimpah namun memiliki kekurangan dalam hal teknologi. Ketersediaan sumber daya alam ini, Indonesia sangat dibutuhkan oleh negara-negara yang kurang dalam sumber daya alamnya, tetapi memiliki teknologi yang maju. Dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing maka dalam memenuhi kebutuhan kedua negara dengan melakukan kerjasama melalui mekanisme yang dilakukan kedua belah pihak, yang diwujudkan dalam suatu kerjasama atau perjanjian perdagangan internasional. Meningkatnya dinamika perdagangan internasional telah mengakibatkan persaingan global yang semakin ketat. Negara-negara di dunia tidak dapat memenuhi semua kebutuhannya sendiri terutama dari hasil produksi di negara tersebut. Baik itu negara kecil maupun negara besar. Negara lemah maupun kuat, negara dengan perekonomiannya yang lebih maju maupun dengan perokonomiannya yang terbelakang, tentu akan membutuhkan negara yang lain dalam memenuhi kebutuhan negara tersebut seperti contohnya negara Amerika masih membutuhkan produk-produk ekspor dari Indonesia seperti pakaian anak, pakaian militer, perabot rumah tangga seperti meja, kursi (dari kayu atau rotan), dll. Maka bisa diambil kesimpulan bahwa setiap negara di dunia ini pasti melakukan suatu transaksi perdagangan internasional dengan negara lain. Menurut Marolop (2011:63) “Ekspor adalah pengeluaran barang dari daerah pabean Indonesia untuk dikirim ke luar negeri dengan mengikuti ketentuan yang berlaku terutama mengenai peraturan kepabeanan. Ekspor adalah proses dalam perdagangan internasional untuk mengirimkan barang atau jasa hasil produksi suatu negara ke pasar di negara lain”.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150803101008;
dc.subjectekspor Tembakauen_US
dc.subjectPT Perkebunan Nusantara Xen_US
dc.titleProsedur Ekspor Tembakau Pada PT Perkebunan Nusantara X Kebun Kertosari Jemberen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record