Akuntansi Forensik
Abstract
Akuntansi forensik sebenarnya sudah dipraktikkan ratusan tahun yang
lalu, namun dengan adanya skandal keuangan yang melibatkan perusahaanperusahaan
raksasa dan didukung oleh kekuatan opini auditor dari KAP
kenamaan, memuluskan jalan hyper financial crime atau fraud yang merugikan
banyak pihak, mendorong berkembang pesatnya Akuntansi Forensik saat ini.
Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan dan
meningkatnya kesadaran berbagai pihak mengenai dampak multidimensional
fraud mendorong munculnya Undang-undang Sarbanes-Oxley. Tidak dapat
dipungkiri bahwa Sarbanes-Oxley merupakan faktor terpenting dari pesatnya
perkembangan akuntansi forensik. Hal ini menimbulkan kesadaran bagi
beberapa pihak untuk memahami fraud dan penanganannya. Kerugian yang
diakibatkan oleh tindak fraud dapat dituntut secara perdata atau pidana. Dalam rangka penanganan terhadap fraud pelaku bisnis perlu mencermati budaya
organisasi yang bagaimana yang menyuburkan potensi tindak fraud dan mana
yang memitigasi kesempatan terjadinya fraud.
Collections
- LSP-Books [895]