dc.description.abstract | PT. Askes merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi PNS, Penerima Pensiun (PP) dan TNI / POLRI, veteran, perintis kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya serta warga masyarakat miskin.
Menyelenggarakan palayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dengan jumlah yang lumayan banyak, bukan tugas yang mudah. Pihak, penyelenggara usuransi kesehatan harus mampu membangun sistem pelayanan dan pembiayaan yang efisien agar warga masyarakat dapat memahami prosedur pelayanan kesehatan yang diberikan. Sistem pelayanan sebaiknya dibuat sederhana agar mudah dipahami dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait (PT. ASKES sebagai pelaksana dan warga masyarakat). Jika penciptaan sistem pelayanan rumit cdan sulit dipahami maka akan berdampak kurang baik terhadap PT. ASKES maupun warga masyarakat. | en_US |