dc.description.abstract | Berdasarkan dari hasil praktek kerja nyata (PKN) yang telah dilaksanakan
pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Cabang Jember, maka
dapat disimpulkan bahwa dalam Adiministrasi Penyaluran Kredit Usaha Mikro
terdapat beberapa proses yang perlu dilalui serta dipenuhi kelengkapan berkasnya.
Dalam penyaluran kredit yaitu yang perlu diketahui tentang Administrasi
Pengajuan Kredit Usaha Mikro dimana nasabah harus melengkapi segala
persyaratan dan mengisi surat permohonan pengajuan kredit usaha mikro serta
bersedia menyampaikan data yang sebenar-benarnya dalam pengisian formulir
aplikasi kredit. Sehingga ketika pengajuan sudah disetujui maka dilanjutkan pada
proses selanjutnya yaitu Administrasi Verifikasi kelayakan Usaha dan Karakter
Calon Penerima Kredit Usaha Mikro berguna untuk melihat kebenaran data yang
di sampaikan oleh nasabah, kemudian saat kebenaran data telah di Verifikasi
maka akan mendapatkan hasil analisis dari verifikasi yang kemudian dapat
dinyatakan teralisasinya kredit, Administrasi Perealisasian Kredit Usaha Mikro
merupakan bahwa kredit yang diajukan oleh nasabah pemohon disetujui untuk
mendapatkan penyaluran kredit sehingga nasabah selanjutnya dapat melakukan
Administrasi Pencairan Kredit Usaha Mikro dengan membawa segala slip bukti
terealisasinya Kredit Usaha Mikro.
Kegiatan yang dilakukan dalam penyaluran kredit usaha mikro pada PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Cabang Jember yaitu pengisian surat
permohonan pengajuan kredit usaha mikro yang digunakan sebagai kelengkapan
berkas ketika mengajukan kredit usaha mikro, pengisian Formulir Aplikasi Kredit
yang berisikan data dari nasabah pengaju kredit usaha mikro, pengisian Laporan
Hasil Kunjungan (LKD) 1, pengisian Laporan Hasil Kunjungan (LKD) 2,
pengisian Laporan Hasil Kunjungan (LKD) 3, dan pengisian Laporan Hasil
Kunjungan (LKD) 4 yang merupakan berkas yang perlu dibawa saat melakukan
verifikasi kelayakan usaha dan karakter calon nasabah. | en_US |