ANALISIS PENGARUH UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA (UMK), PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB) DAN INVESTASI PMDN TERHADAP TINGKAT PARTISIPASI ANGKATAN KERJA (TPAK) DI PROVINSI JAWA TIMUR 2010 – 2016
Abstract
Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak terlepas dari masalah-masalah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Masalah ketenagakerjaan yang dihadapi oleh Indonesia adalah pesatnya peningkatan jumlah angkatan kerja. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2016 mencapai 128,3 juta orang. Sedangkan jumlah penduduk bekerja pada tahun 2016 mencapai 120,8 juta jiwa. Perbandingan dari jumlah angkatan dan jumlah penduduk bekerja menghasilkan tingkat partisipasi angkatan kerja. Tingkat partisipasi angkatan kerja di Provinsi Jawa Timur mengalami peningkatan selama periode 2010 – 2016, sedangkan UMK, PDRB dan investasi PMDN mengalami peningkatan selama periode 2010 – 2016 (BPS Jawa Timur, 2016).
Penelitian ini menggunakan penelitian eksplanatori yang bersifat deskriptif. Tempat dan waktu dilaksanakan di 38 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur selama periode 2010 – 2016. Adapun sumber data yang diambil yaitu dari BPS Jawa Timur, buku literature, jurnal, penelitian terdahulu dan searching internet. Untuk menganalisis penelitian ini apakah ada pengaruh antar variabel bebas (UMK, PDRB dan Investasi PMDN) dengan variabel terikat (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) maka penelitian ini berupa data panel dengan menggunakan alat analisis Eviews 8. Data panel merupakan data gabungan dari data cross section dan data time series. Penelitian ini menggunakan metode Fixed Effect sehingga mendapatkan hasil yaitu upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) nilai probability sebesar 0,0467 lebih kecil dari tingkat signifikan 0,05 dengan nilai koefisien -1,02E-06 artinya setiap kenaikan Rp. 1 UMK akan menurunkan tingkat partisipasi angkatan kerja. PDRB memiliki nilai probability sebesar 0,0368 lebih kecil dari tingkat signifikan 0,05 dan nilai koefisien sebesar 5,52E-05 artinya setiap kenaikan Rp. 1 miliar PDRB akan meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja. Investasi PMDN memiliki nilai probability sebesar 0,3123 lebih besar dari tingkat signifikan 0,05 dan nilai koefisien sebesar -5,61E-08 artinya investasi PMDN tidak berpengaruh terhadap tingkat partisipasi angkatan kerja.
Kesimpulan dari penelitian ini bahwa upah minimum Kabupaten/Kota dan PDRB berpengaruh terhadap tingkat partisipasi angkatan kerja sedangkan investasi PMDN tidak berpengaruh terhadap tingkat partisipasi angkatan kerja di Provinsi Jawa Timur 2010 – 2016.