Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jombang Berbasis Pendekatan Balanced Scorecard Tahun 2014-2017
Abstract
Air merupakan kebutuhan pokok bagi setiap makhluk hidup di dunia ini, termasuk manusia. Tanpa air, manusia akan mengalami kesulitan dalam melangsungkan hidupnya, maka dari itu pengelolaanya harus diatur sedemikian rupa, sehingga agar dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Air adalah sumber daya nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak, maka pengolahannya dipegang oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemak- muran rakyat”.
PDAM Kabupaten Jombang sebagai salah satu BUMD yang mengemban tugas dan kewajiban untuk mengelola air minum bagi kepentingan masyarakat tidak dapat luput dihadapkan pada tuntutan untuk senantiasa mampu memberikan pelayanan yang baik dalam upaya meningkatkan kepuasan para pelanggan. PDAM Jombang dalam memberikaan pelayanan bagi masyarakat membentuk unit pelayanan di 6 IKK (Ibu Kota Kecamatan) meliputi. (1) Kantor induk Jombang, (2) Unit Ploso, (3) Unit Kabuh, (4) Unit Bareng, (5) Unit Mojoagung, dan (6) Unit Diwek. Meski telah membangun 6 unit pelayanan, tetapi masih belum dapat memenuhi kebutuhan air di Kabupaten Jombang. PDAM Jombang masih belum dapat memberikan pelayanan di luar kecamatan dari unit tersebut
Sebagai sebuah organisasi, PDAM memiliki tujuan, visi, misi. Tujuannya adalah unsur mutlak yang harus dimiliki oleh organisasi. Tujuan tersebut tidak akan tercapai tanpa ada usaha-usaha yang mengarah pada pencapaian tujuan. Sehingga untuk melihat berhasil/tidaknya suatu organisasi, dapat diketahui dari sejauh mana tujuan organisasi itu telah tercapai sesuai dengan rencana semula.
Selain itu, sebagai instansi pemerintahan yang bertangung-jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka untuk melihat sejauh mana kualitas PDAM dapat dilihat dari kinerjanya dalam kegiatan pelayanan penyediaan air bersih.
Penggunaan konsep Balanced Scorecard yang diperkenalkan oleh Robert S. Kaplan dan David P. Norton (2001), diharapkan dapat mengurangi kelemahan- kelemahan yang ada pada pengukuran kinerja yang hanya berorientasi pada aspek keuangan saja. Perbedaan yang terdapat dalam konsep ini adalah digunakanya informasi non keuangan sebagai alat ukur kinerja selain informasi keuangan perusahaan sehingga tidak menekankan pada pencapaian tujuan jangka pendek saja melainkan dapat mengukur penyebab-penyebab terjadinya perubahan di dalam perusahaan. Atas dasar permasalahan tersebut, penulis mengambil judul “Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jombang Berbasis Pendekatan Balanced Scorecard Tahun 2014-2017“.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deeskriptif kuantitatif yang dilakukan di PDAM Kabubaten Jombang selama tiga bulan. Sumber data diperoleh dari informan kunci yaitu sekretaris PDAM Kabupaten Jombang, Karyawan dan juga pelanggan PDAM Kabupaten Jombang. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan melalui empat tahapan, yaitu proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa kinerja PDAM Kabupaten Jombang secara keseuruhan yang dilihat dari empat perspektif yaitu: perspektif finansial; perspektif pelanggan; perspektif bisnis interdal; dan perspektif pertumbuhan dan pembelajaran dapat dikatakan baik, meskipun masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.
Saran yang dapat disampaikan yaitu sebaiknya PDAM Kabupaten Jombang harus lebih memperhatikan perspektif pelanggan dan karyawan yang menunjukkan hasil yang kurang baik dibandingkan dengan hasil perspektif finansial.