dc.description.abstract | 1. Bagian loket pendaftaran melakukan pendaftaran kunjungan pasien pada SIRS dan pasien peserta BPJS melengkapi persyaratan BPJS.
2. Bagian poliklinik melakukan tindakan medis pada pasien sesuai data pada SIRS, menginput tindakan pada SIRS, membuat resep obat dan menyerahkan dokumen persyaratan BPJS pada bagian kasir.
3. Bagian farmasi memberikan obat, menjelaskan pada pasien, dan mengentri pengeluaran obat pada SIRS.
4. Bagian kasir mencetak rincian tagihan gabungan pasien, memulangkan pasien secara sistem, menjurnal rincian tagihan masing masing pasien, merekap tagihan pasien, rekap tagihan pasien diserahkan pada bagian akuntansi keuangan. Menyerahkan rincian tagihan gabungan dan dokumen persyaratan BPJS pada bagian tim pengendali BPJS Kesehatan.
5. Bagian tim pengendali mengcoding semua data pasien, mencetak resume medis, mengirim secara online dan mengirim dokumen persyaratan BPJS pada pihak BPJS Kesehatan.
6. Bagian Akuntansi keuangan menerima rekap tagihan pasien dari kasir dan mencatat penjurnalan tagihan pasien pada jurnal umum.
7. Bagian tim BPJS Kesehatan menerima berkas dari pihak rumah sakit, mengevaluasi data pasien, menyetujui klaim rumah sakit, dan mengirim formulir persetujuan klaim pada rumah sakit.
8. Bagian bendahara penerimaan menerima formulir persetujuan klaim, mengkonfirmasi pada bagian kasir, dan menyerahkan bukti penerimaan kasir dan formulir persetujuan klaim pada bagian akuntansi keuangan. 9. Bagian akuntansi keuangan mengevaluasi formulir persetujuan klaim dan bukti penerimaan kasir dan menjurnal penerimaan tagihan pasien pada jurnal umum.
Rincian prosedur untuk rawat inap sebagai berikut :
1. Bagian IGD melakukan tindakan pada pasien, mengentri tindakan pada SIRS, membuat keterangan MRS (Masuk Rumah Sakit) dan menyerahkan MRS pada bagian loket pendaftaran.
2. Bagian loket pendaftaran menginput data pasien pada SIRS dan pasien melengkapi persyaratan BPJS.
3. Bagian Rawat Inap membuat surat keterangan rawat inap, formulir pemberian obat dan menyerahkan formulir pemberian obat pada bagian farmasi.
4. Bagian farmasi menyiapkan obat, mengentri pengeluaran obat pada SIRS, dan mencetak kuitansi obat pasien dan menyerahkan pada bagian kasir.
5. Bagian rawat inap menerima formulir pemberian obat, mengisi formulir instruksi pasien pulang, mengentri semua tindakan pada SIRS, dan menyerahkan dokumen persyaratan BPJS pada bagian kasir.
6. Bagian kasir mencetak rincian tagihan IGD dan rawat inap, memulangkan pasien secara sistem, menjurnal rincian tagihan masing masing pasien, merekap tagihan pasien dan menyerahkan rincian tagihan gabungan dan dokumen persyaratan BPJS pada bagian tim pengendali BPJS Kesehatan.
7. Bagian tim pengendali mengcoding semua data pasien, mencetak resume medis, mengirim secara online dan mengirim dokumen persyaratan BPJS pada pihak BPJS Kesehatan.
8. Bagian akuntansi keuangan menerima rekap tagihan pasien dari kasir dan mencatat penjurnalan tagihan pasien pada jurnal umum.
9. Bagian tim BPJS Kesehatan menerima berkas dari pihak rumah sakit, mengevaluasi data pasien, menyetujui klaim rumah sakit, dan mengirim formulir persetujuan klaim pada rumah sakit. 10. Bagian bendahara penerimaan menerima formulir persetujuan klaim, mengkonfirmasi pada bagian kasir, dan menyerahkan bukti penerimaan kasir dan formulir persetujuan klaim pada bagian akuntansi keuangan.
11. Bagian akuntansi keuangan mengevaluasi formulir persetujuan klaim dan bukti penerimaan kasir dan menjurnal penerimaan tagihan pasien pada jurnal umum. | en_US |