Pelaksanaan Pemberian Kredit Pegawai Pada Pt Bank X (Persero) Tbk Cabang Jember
Abstract
1. Bank X memiliki fasilitas kredit yang khusus diberikan untuk nasabah
yang bekerja di sebuah perusahaan yang pembayaran gajinya
menggunakan Bank X sebagai penyalurnya. Kredit ini merupakan bentuk
pelayanan untuk nasabah dalam memberikan pinjaman dalam jumlah
besar. Manfaat dari pinjaman kredit pegawai adalah leluasa dalam
pemanfaatan fleksibel jangka waktu pembayaran maksimal 5 tahun atau
disesuaikan kemampuan.
2. Pelaksanaan pemberian kredit pegawai dimulai ketika calon debitur
mengajukan kredit kepada sales pegawai kredit yang kemudian akan
dikumpulkan data-data calon debitur untuk dianalisis dan diverifikasi
sesuai dengan aslinya. Apabila data sudah benar maka akan diputuskan
oleh pemimpin untuk layak atau tidak diterima kredit tersebut. kredit yang
layak akan diteruskan di bagian administrasi kredit untuk dibuatkan nomor
perjanjian kredit dan Surat Keputusan Kredit (SKK) untuk dilakukan
proses pencairannya.
3. Kegiatan Praktik Kerja Nyata di Bank X dilakukan untuk membantu
kegiatan pekerjaan di bagian Administration Division Credit dengan
membantu mengisi buku register permohonan kredit, membantu
melakukan update data debitur di Komputer, membantu melakukan
pendataan nama-nama debitur dan nama pasangan debitur.
Collections
- DP-Company Management [469]