dc.description.abstract | Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu dilakukan dengan cara mengumpulkan, mempersiapkan dan menganalisis data yang diperoleh secara deskriptif melalui proses wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya keabsahan data pada penelitian ini diuji dengan metode triangulasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tahapan dalam proses pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Kemiren Kabupaten Banyuwangi dan menjelaskan kesesuaiannya dengan Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2015. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan Alokasi Dana Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban pada Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi sudah dilakukan dengan baik, namun masih ada kekurangan di dalam prosesnya dalam hal pengawasan yaitu belum disediakan papan nama untuk setiap proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa. | en_US |