Show simple item record

dc.contributor.advisorKHOIDIN, H. M.
dc.contributor.advisorSHUBHAN, M. Hadi
dc.contributor.authorSUCI, Ivida Dewi Amrih
dc.date.accessioned2018-11-22T01:31:30Z
dc.date.available2018-11-22T01:31:30Z
dc.date.issued2018-11-22
dc.identifier.nimNIM130730101012
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/88375
dc.description.abstractRenvoi prosedur merupakan mekanisme kontrol yang mengedepankan asas doelmatigheid (asas kemanfaatan) terhadap kuasa kurator yang sangat besar dalam penyelesaian perkara kepailitan, yaitu penyelesaian perkara kepailitan yang merupakan kewenangan kurator dalam 3 (tiga) tahap: tahap inventarisasi harta pailit, tahap verifikasi dan tahap pemberesan pailit. Dalam hal ini diperlukan mekanisme kontrol untuk menyeimbangkan kuasa kurator tersebut. Oleh karenanya diperlukan norma yang dapat menjamin kepastian hukum yang merupakan komponen dari keadilan untuk mengatur renvoi prosedur sesuai dengan karakteristiknya. Sehingga Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Kepailitan yang tidak mempunyai karakteristik renvoi prosedur harus diubah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries130730101012;
dc.subjectRenvoi Proseduren_US
dc.subjectPerkara Kepailitanen_US
dc.titleKarakteristik Hukum Acara Renvoi Prosedur dalam Perkara Kepailitanen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record