dc.description.abstract | Kearsipan merupakan bagian pekerjaan kantor yang sangat penting. Informasi yang tertulis yang tepat harus tersedia apabila diperlukan agar kantor dapat memberikan pelayanan yang efektif. Kearsipan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan administrasi karena arsip merupakan pusat ingatan bagi setiap kegiatan dalam suatu kantor. Tanpa arsip tidak mungkin seorang dapat mengingat semua catatan dan dokumen secara lengkap. Efektifitas pengelolaan kearsipan pada suatu kantor dipengaruhi pula oleh pegawai yang bekerja pada bidang kearsipan, sarana atau fasilitas yang dipergunakan dalam membantu pengelolaan arsip dan dana yang tersedia untuk pemeliharaan arsip tersebut. Fungsi arsip sebagai ingatan, pusat informasi dan sumber sejarah perlu dikelola dengan baik agar dapat memperlancar seluruh kegiatan dan proses pekerjaan kantor yang berhasil guna dan berdaya guna. Dalam hal ini unit kearsipan harus senantiasa siap untuk memberikan pelayanan informasi yang akurat dalam memecahkan masalah administrasi pada umumnya dan dalam manajemen kearsipan pada khususnya. Pengadilan Agama Jember sebagai pengadilan tingkat pertama yang bertugas dalam membina keseragaman penerapan Undang Undang dan hukum yang berlaku di Indonesia. Berwenang menerima pendaftaran perkara, memeriksa dan memutuskan pada peradilan tingkat pertama sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1989. Sebagai instansi pemerintahan atau swasta dalam melakukan suatu pekerjaan dan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat memerlukan data dan informasi salah satunya adalah data kearsipan. Salah satu kunci dari kelancaran organisasi perkantoran terletak pada pengelolaaan data kearsipan yang sistematis, sederhana, dan efisien. | en_US |