Efisiensi Penggunaan Faktor Produksi Pada Industri Kecil Kerajinan Tas Kulit UD.BAROKAH Di Desa Kedensari Kecamtan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo
Abstract
Kecamatan Tanggulangin dikenal sebagai sentra industri kerajinan tas kulit di Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di desa Kedensari. Desa Kedensari merupakan desa dengan jumlah pengrajin terbesar di Kecamatan Tanggulangin baik itu industri besar, sedang, kecil, dan rumah tangga. Meskipun telah terjadi bencana luapan lumpur lapindo namun hal tersebut tidak membuat industri disana redup. Salah satu industri kerajinan yang saat ini masih aktif ialah UD.Barokah. Dalam menjaga usaha kerajinan tas kulit agar tetap bisa bertahan pemilik industri kecil UD.Barokah membutuhkan kemampuan dalam mengelola faktor produksi yang ada, adapun faktor produksi yang digunakan ialah bahan baku, bahan pendukung, tenaga kerja, dan modal. Pemilik industri kecil kerajinan tas kulit UD.Barokah ini dituntut untuk mampu menekan biaya produksi agar dapat mencapai tingkat efisiensi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efisiensi pada industri kecil kerajinan tas kulit UD.Barokah di desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, ditinjau dari jumlah produk yang dihasilkan, besarnya biaya produksi, pendapatan yang diperoleh dan tingkat efisiensi yang dicapai perbulan.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitaif untuk mendeskripsikan besarnya biaya produksi, besarnya jumlah produk yang dihasilkan, besarnya pendapatan yang diperoleh, dan tingkat efisiensi yang dicapai tiap bulannya. Penentuan lokasi penelitian menggunakan metode purposive area. Penentuan subjek dalam penelitian ini ialah dengan metode purposive sampling yakni pemilik dari UD.Barokah. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu wawancara, observasi,dan dokumen. Sedangkan teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis efisiensi biaya dengan rumus R/C ratio yang menjelaskan tentang rasio perbandingan antara total pendapatan dengan total biaya produksi yang dikeluarkan.