Tindak Tutur Komisif Pedagang Asongan Dalam Menjajakan Dagangannya Di Terminal Jajag Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Pemakaian bahasa dalam kegiatan komunikasi sehari-hari dapat
disesuaikan dengan situasi dan kondisi tuturan. Pemakaian bahasa dalam bidang
yang berbeda akan menciptakan tuturan penggunaan bahasa yang berbeda pula.
Peristiwa tutur terjadi apabila ada interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran
atau lebih yan g melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan lawan tutur, dengan satu
pokok tuturan, di dalam waktu, tempat, dan situasi tertentu. Tindak tutur adalah
teori yang mencoba mengkaji makna bahasa yang didasarkan pada hubungan
tuturan dengan tindakan yang dilakukan oleh penuturnya. Tindak tutur komisif
yaitu tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang
disebutkan di dalam tuturannya. Dalam penelitian ini, objek kajian yang
digunakan adalah tuturan pedagang asongan saat menjajakan dagangannya di
Terminal Jajag Kabupaten Banyuwangi. Tuturan pedagang asongan yang
bervariasi, memiliki berbagai tuturan yang dapat diinterpretasikan dengan teori
yang terkait sehingga dapat membuat variasi data yang beranekaragam.
Berdasarkan hal tersebut, kajian dalam penelitian ini terdiri atas empat rumusan
masalah, yaitu: (1) bentuk tindak tutur komisif (2) alasan pedagang asongan
menggunakan tindak tutur komisif (3) modus tindak tutur komisif (4) pengaruh
yang ditimbulkan kepada pembeli setelah menggunakan tindak tutur komisif.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif pragmatik dengan
menggunakan rancangan kualitatif. Penelitian ini bersumber dari (1) kegiatan
pemasaran yang dilakukan pedagang asonga di Terminal Jajag Kabupaten Jember
(2) tuturan pedagang asongan saat menjajakan dagangannya di Terminal Jajag
Kabupaten Banyuwangi.
Hasil penelitian menemukan kajian tentang tindak tutur komisif dalam
peristiwa tutur interaksi jual beli pada pedagang asongan menghasilkan temuan
yang bervariasi tentang jenis tindak tutur komisif, yaitu jenis tindak tutur
komisif menawarkan, tindak tutur komisif menjanjikan, dan tindak tutur
komisif bersumpah.
Setiap pedagang asongan memiliki cara tersendiri dalam
menjajakan barang dagangannya. Setiap tuturan memiliki keunikan masingmasing.
Tuturan tersebut digunakan hanya untuk dapat menarik minta pembeli.
Apabila barang dagangannya cepat habis, maka keuntungan yang diperoleh juga
akan semakin cepat dan dapat membeli barang dagangan yang baru
kembali.Oleh karena itu, alasan pedagang asongan termasuk masalah yang perlu
diteliti untuk mengetahui alasan pedagang asongan menggunakan tuturan yang
diindikasikan sebagai tindak tutur komisif
Modus dalam penelitian ini sangat penting untuk dikaji oleh peneliti
karena untuk mengetahui maksud dari pedagang asongan itu sendiri. Modus
biasanya sering digunakan dalam menjajakan dagangannya agar barang
dagangan lebih cepat terjual. Modus tindak tutur yang terdapat dalam peristiwa
interaksi jual beli pedagang asongan menghasilkan tujuh modus tindak tutur yaitu,
modus deklaratif, modus optatif, modus imperatif, modus interogatif, modus
obligatif, dan modus desideratif. Modus yang sangat mudah ditemukan yaitu
modus deklaratif karena tindak tutur komisif pedagang asongan sering kali
menggunakan modus deklaratif yaitu modus yang digunakan untuk memberikan
informasi. Pedagang asongan lebih sering menggunakannya karena setiap
pedagang mengenalkan barang dagangannya kepada pembeli dengan
memberikan informasi mengenai barang dagangan yang dijualnya.
Setelah menggunakan tuturan yang unik dan bervariasi, pengaruh yang
ditimbulkan dari tuturan pedagang asongan tersebut yaitu pedagang mampu
menarik minat pembeli. Pembeli merasa penasaran dan akhirnya membeli
barang dagangan yang ditawarkan tersebut. Apabila disimpulkan maka tuturan yang disampaikan pedagang asongan tersebut mampu menarik minat pembeli dan
barang dagangan tersebut dinyatakan laku terjual.