Analisis Kesalahan Kalimat Pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana – Buku Kesatu
Abstract
Penggunaan bahasa yang menyimpang dari kaidah merupakan bentuk dari kesalahan berbahasa. Saat ini, penggunaan bahasa yang menyimpang dari kaidah masih sering ditemui. Penggunaan bahasa yang tidak sesuai kaidah menyebabkan informasi yang disampaikan sulit dipahami. Oleh sebab itu, penting bagi pengguna bahasa untuk memperhatikan kaidah yang berlaku.
Objek yang dikaji pada penelitian ini adalah Kitab Undang-undang Hukum Pidana - Buku Kesatu. Kitab Undang-undang Hukum Pidana – Buku Kesatu membahas tentang segala hal yang berkenaan dengan proses pemidanaan pelaku kejahatan. Penggunaan kalimat pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana terindikasi mengalami penyimpangan kaidah bahasa, sehingga kalimat pada beberapa pasal menjadi kurang jelas. Kesalahan kalimat pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana disebabkan oleh kurang tepatnya penerapan kaidah bahasa. Oleh sebab itu, kajian pada penelitian ini dibatasi pada kalimat yang terindikasi mengalami penyimpangan kaidah bahasa.
Rumusan masalah yang dikaji pada penelitian ini, meliputi (1) Bagaimanakah bentuk kesalahan penghilangan pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana - Buku Kesatu?; (2) Bagaimanakah bentuk kesalahan penambahan pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana - Buku Kesatu?; (3) Bagaimanakah bentuk kesalahan formasi pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana - Buku Kesatu?; (4) Bagaimanakah bentuk kesalahan susunan pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana - Buku Kesatu?. Tujuan pada penelitian ini untuk mendeskripsikan bentuk kesalahan penghilangan, penambahan, formasi, dan susunan pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana – Buku Kesatu.
Rancangan penelitian yang digunakan pada penelitian ini merupakan rancangan deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif. Data dalam penelitian ini berupa kalimat yang terindikasi mengalami kesalahan berbahasa. Sumber data pada penelitian ini diperoleh dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana – Buku Kesatu. Teknik pengumpul data yang digunkan adalah teknik kajian dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah model interaktif, sehingga kegiatan yang dilakukan meliputi, mereduksi data, menyajikan data, verifikasi dan penarikan kesimpulan.
Kesalahan yang terjadi pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana – Buku kesatu meliputi, penghilangan unsur, penambahan unsur, formasi, dan susunan. Hilangnya unsur yang diperlukan pada beberapa pasal menyebabkan struktur kalimat menjadi tidak lengkap. Hal itu disebabkan hilangnya unsur yang diperlukan, sedangkan munculnya unsur yang tidak diperlukan menyebabkan kalimat menjadi mubadzir. Selain itu, penyusunan dan penggunaan struktur kalimat yang tidak tepat menyebabkan pasal menjadi tidak jelas maknanya.
Berdasarkan hasil penelitian, saran yang ingin disampaikan peneliti antara lain, (1) mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia disarankan untuk berdiskusi mengenai penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah. Hal itu diperlukan agar sebagai pembelajar bahasa mampu memahami dan menerapkan kaidah bahasa yang berlaku, (2) peneliti lain disarankan untuk mengkaji penggunaan bahasa Indonesia dalam bidang hukum. Hal itu diperlukan agar bahasa yang digunakan dalam bidang hukum mudah dipahami, dan (3) mahasiswa fakultas hukum disarankan untuk menggunakan bahasa yang sesuai kaidah bahasa yang berlaku. Hal itu diperlukan agar penggunaan bahasa Indonesia dalam bidang hukum mudah dipahami.