• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Management
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Management
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pelaksanaan Administasi Pajak Restoran Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember

    Thumbnail
    View/Open
    Bayu Anggarda NIM (140803102041_1.pdf (2.764Mb)
    Date
    2018-11-08
    Author
    Anggarda, Bayu
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pembangunan nasional adalah serangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat dengan maksud untuk mewujudkan tujuan nasional sesuai dengan yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai Negara berkembang, Indonesia sedang menggalakkan pembangunan agar dapat setara dengan negara-negara maju lainnya. Dalam membangun perekonomian suatu Negara tentu dibutuhkan adanya kebijakan dan peraturan mengenai pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang ada secara terarah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal guna meningkatkan kesejahteraan rakyatdan juga perlu diperhatikan masalah pembiayaan pembangunan agar tujuan terealisasikan sesuai rencana yang telah ditetapkan. Pemerintah tentu membutuhkan sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan dana. Dalam kaitannya dengan pembangunan nasional, salah satu cara untuk menunjukkan kemandirian suatu Negara dalam pembiayaan pembangunan adalah dengan cara mendapatkan sumber dana dari dalam negeri berupa pajak.Pajak merupakan penopang pendapatan nasional karena sebagianbesar penerimaan Negara berasal daripajak. Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah negara, tanpa pajak kehidupan Negara tidak akan bisa berjalan dengan baik.Semakin banyak pajak yang dipungut maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang dibangun. Oleh karena itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara. Menurut lembaga pemungut, pajak dikelompokkan menjadi dua yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pemungutan pajak daerah oleh pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota diatur oleh Undang-Undang No 28 tahun 2009 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87727
    Collections
    • DP-Financial Management [401]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository