ANALISIS PROFESIONALISME GURU MATEMATIKA TINGKAT SMP/MTs SETELAH TERSERTIFIKASI DI KECAMATAN GUMUKMAS DAN KECAMATAN KENCONG
Abstract
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada
jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah
(Undang-Undang No.14 Tahun 2005). Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen mewajibkan guru untuk menjadi tenaga profesional dalam
bidangnya. Profesionalisme guru dilakukan dengan adanya sertifikasi, dan seluruh
guru harus memiliki sertifikat pendidik. Sertifikasi guru adalah proses pemberian
sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi sejumlah persyaratan menuju
guru profesional. Bahasan Profesionalisme Guru Setelah Tersertifikasi dipilih peneliti
karena masalah profesionalisme guru dan sertifikasi saat ini sedang menjadi sorotan
dalam bidang pendidikan. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan guru akan semakin
profesional dalam tugasnya dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, karena
guru bisa mendapatkan uang tambahan dan mendapatkan pendapatan/penghasilan
tanpa mengabaikan fungsinya sebagai guru. Dengan demikian, tentunya akan
menambah penghasilan bagi guru yang diharapkan nantinya dengan tunjangan
tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan guru akan semakin giat meningkatkan
mutu pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi pedagogi
dan kompetensi profesional yang dimiliki guru matematika tingkat SMP/MTs setelah
tersertifikasi di Kecamatan Gumukmas dan kecamtan Kencong.
Metode penentuan lokasi penelitian menggunakan metode purposive área
yaitu SMP/MTs di Kecamatan Gumukmas dan Kecamatan Kencong. Penentuan responden dalam penelitian ini menggunakan metode purposive populative yaitu
sebanyak 26 guru matematika yang telah tersertifikasi di Kecamatan Gumukmas dan
Kecamatan Kencong. Dalam penelitian ini metode pengumpulan data yang digunakan
yaitu observasi, wawancara, angket dan dokumentasi. Sebelum melakukan penelitian,
peneliti terlebih dahulu melakukan validasi dan reliabilitasi terhadap butir angket
yang telah dibuat. Peneliti menggunakan 15 validator yaitu guru matematika tingkat
SMP/MTs yang telah tersertifikasi. Berdasarkan hasil validasi diketahui bahwa semua
pengujian pada butir angket menunjukkan bahwa seluruh data yang diperoleh adalah
valid. Hal tersebut memenuhi persyaratan r
hitung
> rtabel. Dengan demikian semua butir
pernyataan dalam angket tersebut dapat digunakan dan dapat dipercaya untuk
mengumpulkan data yang diperlukan. Sedangkan hasil reliabilitas butir angket
diperoleh nilai alpha 0,9750 yang berarti bahwa semua alat ukur yang digunakan
reliabel. Hal ini dapat dilihat berdasarkan Cronbach alpha variabel dengan kriteria
yang sangat tinggi.
Berdasarkan persentase yang dicapai masing-masing responden beserta
banyaknya responden berdasarkan kategori nilai kemampuan guru terhadap indikator
kompetensi pedagogi diperoleh persentase yang dicapai masing-masing responden
sangat beragam, hal ini berdasarkan tingkat penguasaan masing-masing responden
terhadap kompetensi pedagogi. Indikator 1 yaitu tentang penguasaan guru terhadap
landasan kependidikan. Dari hasil penelitian didapatkan 13 responden (50%)
mempunyai penguasaan terhadap landasan kependidikan dengan kategori sangat baik
dan 13 responden (50%) mempunyai penguasaan terhadap landasan kependidikan
dengan kategori baik. Indikator 2 yaitu tentang penguasaan guru terhadap ilmu
mengajar. Dari hasil penelitian didapatkan 23 responden (88,4%) mempunyai
penguasaan terhadap ilmu mengajar dengan kategori sangat baik dan 3 responden
(11,5%) mempunyai penguasaan terhadap ilmu mengajar dengan kategori baik.
Indikator 3 yaitu tentang pemahaman guru terhadap perkembangan peserta didik.
Dari hasil penelitian didapatkan 22 responden (84,6%) mempunyai penguasaan terhadap perkembangan peserta didik dengan kategori sangat baik dan 4 responden
(15,4%) mempunyai penguasaan terhadap perkembangan peserta didik dengan
kategori baik. Indikator 4 yaitu tentang penguasaan guru terhadap pengembangan
kurikulum. Dari hasil penelitian didapatkan 20 responden (76,9%) mempunyai
penguasaan terhadap pengembangan kurikulum dengan kategori sangat baik, 5
responden (19,2%) mempunyai penguasaan terhadap pengembangan kurikulum
dengan kategori baik dan 1 responden (3,8%) mempunyai penguasaan terhadap
pengembangan kurikulum dengan kategori cukup baik. Indikator 5 yaitu tentang
penguasaan guru terhadap perencanaan pembelajaran. Dari hasil penelitian
didapatkan 8 responden (30,7%) mempunyai penguasaan terhadap perencanaan
pembelajaran dengan kategori sangat baik dan 18 responden (69,2%) mempunyai
penguasaan terhadap perencanaan pembelajaran dengan kategori baik. Indikator 6
yaitu tentang pemahaman guru terhadap pemanfaatan teknologi pembelajaran. Dari
hasil penelitian didapatkan 21 responden (80,7%) mempunyai penguasaan terhadap
pemanfaatan teknologi pembelajaran dengan kategori sangat baik dan 5 responden
(19,2%) mempunyai penguasaan terhadap pemanfaatan teknologi pembelajaran
dengan kategori baik. Indikator 7 yaitu tentang penguasaan guru terhadap
pelaksanaan pembelajaran yang mendidik. Dari hasil penelitian didapatkan 19
responden (73%) mempunyai penguasaan terhadap pelaksanaan pembelajaran yang
mendidik dengan kategori sangat baik dan 7 responden (26,9%) mempunyai
penguasaan terhadap pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dengan kategori baik.
Indikator 8 yaitu tentang penguasaan guru terhadap teknik evaluasi hasil belajar.
Dari hasil penelitian didapatkan 10 responden (38,4%) mempunyai penguasaan
terhadap teknik evaluasi hasil belajar dengan kategori sangat baik dan 16 responden
(61,5%) mempunyai penguasaan terhadap teknik evaluasi hasil belajar dengan
kategori baik.
Berdasarkan persentase yang dicapai masing-masing responden terhadap
indikator kompetensi profesional diperoleh persentase yang dicapai masing-masing responden sangat beragam, hal ini berdasarkan tingkat penguasaan masing-masing
responden terhadap kompetensi profesional. Indikator 1 yaitu tentang penguasaan
guru terhadap bidang studi atau mata pelajaran dan kelompok pelajaran yang
diampunya serta luas konsep teoritiknya. Dari hasil penelitian didapatkan 17
responden (65,4%) mempunyai penguasaan terhadap penguasaan yang mendalam
terhadap bidang studi/mata pelajaran dan kelompok pelajaran yang diampunya serta
luas konsep teoritiknya dengan kategori sangat baik dan 9 responden (34,6%)
mempunyai penguasaan terhadap penguasaan yang mendalam terhadap bidang
studi/mata pelajaran dan kelompok pelajaran yang diampunya serta luas konsep
teoritiknya dengan kategori baik. Indikator 2 yaitu tentang penguasaan guru terhadap
standar isi program satuan pendidikan. Dari hasil penelitian didapatkan 2 responden
(7,6%) mempunyai penguasaan terhadap standar isi program satuan pendidikan
dengan kategori sangat baik dan 24 responden (92,3%) mempunyai penguasaan
terhadap standar isi program satuan pendidikan dengan kategori baik. Indikator 3
yaitu tentang penguasaan guru terhadap konsep-konsep dan metode disiplin
keilmuan. Dari hasil penelitian didapatkan 15 responden (57,7%) mempunyai
penguasaan terhadap konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan dengan kategori
sangat baik dan 11 responden (42,3%) mempunyai penguasaan terhadap konsep-
konsep dan metode disiplin keilmuan dengan kategori baik. Indikator 4 yaitu tentang
penguasaan guru terhadap perkembangan teknologi dan seni yang relevan dengan
bidang studi yang diampunya. Dari hasil penelitian didapatkan 16 responden (61,5%)
mempunyai penguasaan terhadap perkembangan teknologi dan seni yang relevan
dengan bidang studi yang diampunya dengan kategori sangat baik dan 10 responden
(38,5%) mempunyai penguasaan terhadap perkembangan teknologi dan seni yang
relevan dengan bidang studi yang diampunya dengan kategori baik. Indikator 5 yaitu
tentang penguasaan guru terhadap teknik penelitian dan terampil melaksanakan
penelitian dan pengembangan bidang ilmu yang diampunya. Dari hasil penelitian
didapatkan 21 responden (80,7%) mempunyai penguasaan terhadap teknik penelitian dan terampil melaksanakaan penelitian dan pengembangan bidang ilmu yang
diampunya dengan kategori sangat baik dan 5 responden (19,2%) mempunyai
penguasaan terhadap teknik penelitian dan terampil melaksanakaan penelitian dan
pengembangan bidang ilmu yang diampunya dengan kategori baik.
Hasil penelitian juga menunjukan bahwa guru matematika tingkat SMP/MTs
yang telah tersertifikasi memiliki kompetensi profesional dengan kategori baik. Hal
ini dapat dilihat dari persentase indikator pada kompetensi profesional yang dicapai
oleh seluruh responden. Pada indikator 1, persentase indikator mencapai 84,9%
berarti responden mempunyai penguasaan terhadap indikator 1 dengan kategori
sangat baik. Indikator 2 dengan persentase indikator 70,5% berarti responden
mempunyai penguasaan terhadap indikator 2 dengan persentase baik. Indikator 3
dengan persentase indikator 88,46% berarti responden mempunyai penguasaan
terhadap indikator 3 dengan kategori sangat baik. Indikator 4 dengan persentase
indikator 88,3% berarti responden mempunyai penguasaan terhadap indikator 4
dengan kategori sangat baik. Indikator 5 dengan persentase indikator 84,6% berarti
responden mempunyai penguasaan terhadap indikator 5 dengan kategori sangat baik.
Hasil penelitian ini relevan dengan penelitian yang dilakukan oleh Fifin
Rosita (2011) yang berjudul “Pengaruh Sertifikasi Guru terhadap Profesional Guru
(Studi Kasus Pada Guru SMA Muhammadiyah 3 Jember Tahun 2011)”. Kesimpulan
dari penelitian yang dilakukan oleh Fifin Rosita (2011) adalah sertifikasi guru
memberikan pengaruh yang signifikan terhadap profesional guru sehingga guru yang
telah tersertifikasi adalah guru yang profesional.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa hasil penelitian yang
dilakukan oleh peneliti sesuai dengan teori dan relevan dengan penelitian yang
dilakukan oleh Fifin Rosita (2011). Berarti guru yang telah tersertifikasi adalah guru
yang profesional karena memiliki kompetensi pedagogi dan kompetensi profesional
dengan kategori baik.