dc.description.abstract | Berdasarkan hasil dari kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan
pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember mengenai “Pelaksanaan
Administrasi Pembiayaan Modal Usaha terhadap Usaha Mikro Masyarakat di
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember” sesuai dengan tujuan Praktek
Kerja Nyata yaitu, untuk memahami dan mengetahui pelaksanaan administrasi
yang harus dipenuhi oleh UKM dalam mengikuti Program Pembiayaan Modal
Usaha terlaksana yang ada pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten
Jember, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut.
1. Pelaksanaan Administrasi Pembiayaan terhadap usaha mikro yang ingin
mengikuti program pinjaman modal LPDB melalui Dinas Koperasi dan Usaha
Mikro Kabupaten Jember, diawali dari pembuatan proposal, pengumpulan
berkas penting, seperti identitas dari pemilik UKM, maupun berkas perizinan
dagang dari UKM tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan pinjaman
melalui Surat Pengantar Rekomendasi Permohonan Pinjaman dari Dinas
Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember kepada Direktur LPDB, terakhir
LPDB akan memproses kemudian pencairan dana ke Bank Jatim.
2. Membantu membuat Surat Pengantar Rekomendasi Pinjaman kepada LPDB
sesuai dengan UKM yang mengajukan pinjaman, kemudian mengentry data
UKM penerima dana bergulir yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha
Mikro Kabupaten Jember | en_US |