dc.description.abstract | Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Sumbergondo Kecamatan
Glenmore Kabupaten Banyuwangi. Andik Basuki, NIM. 130920101032, Program
Magister Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas
Jember.
Implementasi Alokasi Dana Desa di Desa Sumbergondo ditujukan pada
program-program fisik dan non fisik yang berhubungan dengan pengembangan
Desa, meliputi Operasinal Pemerintah Desa, Belanja operasional Badan
Permusyawaratan Desa, Belanja Modal Pengadaan Sarana dan Prasarana Fisik,
Belanja Honorarium Tim Pelaksana Alokasi Dana Desa, Belanja Penguatan
Kelembagaan dan Kegiatan lainnya.
Alokasi Dana Desa pada tahun 2014 telah diberikan kepada 23 Kecamatan
yang terbagi atas 189 Desa di Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp.
30.600.000.000,- yang selanjutnya dikelola oleh Pemerintah Desa dengan
ketentuan penggunaan sesuai PP No. 2 tahun 2005 tentang desa. Sejumlah 30 %
Alokasi Dana Desa digunakan utnuk Biaya Operasional Pemerintah Desa,
sedangkan 70% Alokasi Dana Desa digunakan untuk membiayai Kegiatan
Pemberdayaan masyarakat Desa.
Di dalam pelaksanaan bantuan Alokasi Dana Desa di Kecamatan
Glenmore Kabupaten Banyuwangi telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan
Bupati Banyuwangi, bahkan Kecamatan Glenmore pada tahun anggaran 2014
memperoleh dana Alokasi Dana Desa terbesar di Kabupaten Banyuwangi yaitu
sebesar Rp. 1.191.499.400,- (satu milyar seratus sembilan puluh satu juta empat
ratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus rupiah), yang dibagi kepada 7
(tujuh) Desa yang berada diwilayah Kecamatan Glenmore.
Kemampuan dan Ketrampilan Aparatur Desa pada ketujuh desa yang
berada dalam wilayah Kecamatan Glenmore, bahwa yang terbaik adalah Desa
Sumbergondo yang mana desa tersebut sebagai pelaksana kebijakan merupakan
dasar dari Pelaksanaan Pemerintahan khusunya di Bidang Keuangan dalam
mengelola Alokasi Dana Desa. Adapun pelaksanaan pembangunan dengan
menggunakan Anggaran Alokasi Dana Desa Tahun 2014 di Desa Sumbergondo Kecamatan Glenmore adalah sebesar Rp. 176.246.500,- terjadi peningkatan dana
ADD di Tahun 2015 sebesar Rp. 319.495.400,- demikian pula di Tahun 2016
terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp. 536.137.000,- dan di tahun 2017 juga
meningkat lagi menjadi sebesar Rp. 856.885.000,-
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan
pembangunan yang didanai dari dana Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2014
yang dilakukan oleh tim pendamping Alokasi Dana Desa Kecamatan Glenmore
Kabupaten Banyuwangi pada tanggal 8 Januari 2015 bahwa pelaksanaan kegiatan
pembangunan di Desa Sumbergondo Kecamatan Glenmore yang dibiayai dari
dana Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2014 telah dilaksanakan sesuai dengan
Rencana Pembangunan Dana yang ada. Demikian pula Alokasi Dana Desa di
Tahun 2015, 2016 maupun 2017 juga telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana
Pembangunan Dana. | en_US |