dc.description.abstract | Berdasarkan Hasil Kegiatan Praktek Kerja Nyata Maka Kesimpulan Yang
Didapatkan Adalah Sebagai Berikut:
1. Hasil Laporan Menunjukkan Bahwa Kontribusi Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Dearah Mengalami Kenaikan
Pada Tahun Anggaran 2017 Bisa Mencapai 103,12%
2. Hasil PAD pada Disperindag Kabupaten Jember dapat di kategorikan
sebagai berikut :
1. Pajak daerah yang dapat trealisasi dari nilai keseluruhan anggaran
adalah sebesar Rp. 574.040.900,00 atau dengan nilai presentase
sebesar 144,94%; dan
2. Hasil retribusi daerah yang dapat trealisasi dari nilai keseluruhan
anggaran adalah sebesar Rp. 5.692.851.460,00 atau 100,20% dari nilai
presentasenya.
3. Berdasarkan hasil laporan diketahui bahwa kontribusi Perda Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah terhadap Pemasukan Asli Daerah (Pad) Di
Kabupaten Jember terealisasi diatas target serta nilai dari piutang yang
masih dapat di tagih untuk menambah nilai PAD. Maka dari itu
Pemerintah dalam hal ini Dinas PPKAD dan SKPD pengelola berupaya
mempertahankan pencapaian terhadap PAD dari sektor Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
4. Dalam rangka upaya mewujudkan realisasi program yang telah ditentukan
masih terdapat kendala dan permasalahan-permasalahan yang dirasakan
mempengaruhi terhadap kinerja organisasi dan pencapaian target yang
telah ditetapkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember | en_US |