Kegagalan CITES dalam Melindungi Populasi Gajah di Afrika
Abstract
Kondisi gajah Afrika saat ini sangat memprihatinkan akibat perburuan liar. Sebanyak 30 ribu ekor gajah mati terbunuh setiap tahunnya untuk memenuhi permintaan gading gajah. Pasca krisis perburuan 1980-1990 CITES memasukkan gajah Afrika ke daftar appendiks I pada tahun 1989, dimana dilarang adanya perdagangan komersial secara global. Namun demikian, pada tahun 1999 dan tahun 2008 CITES memberikan izin penjualan gading gajah kembali setelah larangan tahun 1989 tersebut. Hal ini membuka kembali adanya pasar ilegal yang juga menyebabkan perburuan liar. Perburuan dan pasar ilegal tersebut berdampak pada penurunan drastis populasi gajah kurang lebih dari 600 ribu menjadi 400 ribu pasca izin penjualan tahun 2008 tersebut. Oleh sebab itu, karya ilmiah ini menganalisis alasan CITES gagal dalam melindungi populasi gajah di Afrika. Penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dalam karya ilmiah ini menggunakan teknik library research dengan merujuk pada buku, jurnal, artikel, berita, dan sumber-sumber yang relevan dengan penulisan karya ilmiah ini. Analisis data yang digunakan adalah analisis deksriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kegagalan CITES karena tidak dapat memenuhi tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya, dimana tujuannya adalah melindungi gajah dan melarang perdagangan secara keseluruhan pada tahun 1989. Pemindahan status ke appendiks II oleh CITES mengizinkan adanya penjualan gading gajah pada tahun 1999 dan tahun 2008 terhadap Botswana, Namibia, Zimbabwe, dan Afrika Selatan. Keputusan izin ini memicu timbulnya perdagangan ilegal. Adanya keputusan izin penjualan tersebut telah menghidupkan kembali perburuan liar dan berdampak pada penurunan populasi gajah secara drastis selama satu dekade terakhir.