Pola Pengelolaan Bank Sampah Oleh Masyarakat Kelurahan Ditotrunan Kecamatan Lumajang Kabupaten Luamajang
Abstract
Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan peneliti mengenai Pola Pengelolaan Bank Sampah Oleh Masyarakat Desa Ditotrunan Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang, maka dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut;
1. Pola pengelolaan Bank Sampah di Desa Ditotrunan tepatnya Bank Sampah Margi Rahayu dapat terbentuk dan terlaksana dengan baik karena masyarakat dan perangkat Desa terutama Bpk Eko Romadhon selaku Ketua RW memiliki inisiatif untuk mengajak masyarakat untuk bersih-bersih dengan merubah perilaku warganya yang selama ini membuang sampah di sungai dengan memanfaatkan sampah dan mengolahnya menjadi kerajinan sehingga memiliki nilai jual kembali.
2. Pengembangan masyarakat yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang yang bergerak sebagai fasilitator terasa maskimal karena sepenuhnya melibatkan pastisipasi masyarakat secara aktif menentukan dan mengambil keputusan guna kelestarian lingkungan warga sekitar.
3. Hasil yang diterima masyarakat warga Ditotrunan tak hanya lingkungan yang asri namun juga pemasukan tambahan dengan menjual hasil kerajianan tangan dari sampah plastik yang didapat dari limbah ruah tangga sehari-hari.
4. Sungai Kalitemi yang melintang di wilayah Kelurahan Ditotrunan sekarang telah berubah fungsi menjadi objek wisata foto karena kebersihan dan keasriannya.