Show simple item record

dc.contributor.advisorPrakoso, Aryo
dc.contributor.authorSETIAWAN, Adinda Karerina
dc.date.accessioned2018-08-28T03:29:48Z
dc.date.available2018-08-28T03:29:48Z
dc.date.issued2018-08-28
dc.identifier.nim150903101030
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87266
dc.description.abstractPendapatan Negara dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 berdasarkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia ditetapkan Pendapatan Negara terbesar saat ini dari sektor pajak sebesar Rp 1.618,1 trilliun. Berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan diklasifikasikan menjadi beberapa pasal, antara lain yaitu, Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 22, Pajak Penghasilan Pasal 23 dan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2. Salah satu contoh badan yang melaksanakan kewajiban pajaknya adalah BPJS Kesehatan Jember yang memiliki tugas menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan. Akan tetapi, dalam Laporan Tugas Akhir ini penulis tidak bisa menyelesaikan magang sesuai dengan surat tugas dari fakultas karena terkendala data. Maka dari itu, penulis memutuskan untuk melanjutkan laporan ini pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Jember tepatnya di bagian keuangan. FISIP Universitas Jember juga terdapat beberapa pajak penghasilan seperti dalam kewajiban perpajakannya menggunakan Withholding System yang sistem pemungutan pajaknya memberi wewenang pada pihak ketiga yakni Bendahara. Pemungutan pajak salah satunya yaitu Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Konsultan dalam acara Pelatihan Brevet A & B yang mengundang Agus Sambodo, S.H., M. SA., BKP beserta rekanan sebagai pemateri. Acara tersebut dilaksanakan oleh program Diploma III Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. Maka, bendahara wajib menghitung, memotong, memungut, menyetor dan melaporkan pajak tersebut. Akan tetapi, pelaporan pajaknya sendiri terpisah dari entitas FISIP karena yang melaporkan adalah kantor pusat atau bagian keuangan rektorat.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPajak Penghasilan Pasal 23en_US
dc.subjectJasa Konsultanen_US
dc.titlePajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Konsultan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Jemberen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record