PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBAYARAN KEKURANGAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA (KPPN) BANYUWANGI
Abstract
Berdasarkan hasil Praktik Kerja Nyata (PKN) yang telah dilaksakan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banyuwangi yang telah dilakukan selama 45 hari sejak tanggal 12 Februari 2018 sampai 29 Maret 2018. Dalam pelaksaaan Praktik Kerja Nyata sesuai dengan judul Tugas Akhir yang diajukan yaitu Pelaksanaan Administrasi Pembayaran Kekurangan Gaji Pegawai Negeri Sipil Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banyuwangi dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut:
a. Prosedur administrasi pembayaran kekurangan gaji pegawai negeri sipil
Kekurangan gaji atau biasa disebut rapel merupakan perbedaan jumlah atau selisih antara gaji yang telah ditelah dibayarkan dengan gaji yang masih harus diterima pegawai. Proses pembayaran kekurangan gaji pegawai negeri sipil yang diajukan oleh satuan kerja memerlukan beberapa tahap yang harus dilalui, yaitu:
1. Pengajuan SPM Kekurangan Gaji
2. Penelitian dan pengujian SPM Kekurangan gaji serta konversi ADK SPM.
3. Persetujuan awal tagihan SPM Kekurangan gaji
4. Persetujuan pertama dan pencetakan daftar tagihan disetujui
5. Persetujuan akhir tagihan SPM Kekurangan gaji
6. Penerbitan daftar tagihan disetujui per tanggal jatuh tempo dan PPR
7. Pengesahan PPR
b. Pelaksanaan administrasi pembayaran kekurangan gaji pegawai negeri sipil
1. Membantu melakukan persetujuan tagihan SPM Kekurangan Gaji
2. Membantu melakukan pengawasan dokumen SPM harian
3. Membantu mengirimkan daftar tagihan disetujui beserta lampiran
4. Membantu pengawasan harian di seksi Veraki dan mencetak hasil pengawasan OM SPAN
Adapun kegiatan lain selama praktik kerja nyata yang dilaksanakan diantaranya adalah:
1. seksi bank melakukan pengecekan data nota konfirmasi penerimaan negara, dan membantu membuat tabel DAK Fisik dan Dana Desa;
2. seksi verifikasi akuntansi dan kepatuhan internal melakukan pencetakan data rekonsiliasi internal, melakukan pengecekan terhadap laporan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran maupun penerimaan satuan kerja, melakukan pengawasan tagihan surat perintah membayar pada online monitoring SPAN
3. sub bagian umum memasukkan data PPh pasal 21 pegawai KPPN Banyuwangi, memasukkan data barang milik negara pada tabel;
4. seksi pencairan dana dan manajemen satuan kerja melakukan persetujuan pendaftaran supplier dan data kontrak tahunan satuan kerja, membantu pengesahan surat perintah penghentian pembayaran pegawai pindah dan pensiun, membantu memasukkan data pengawasan suart perintah membayar gaji induk dan SPM harian, membantu membuat tabel pengawasan jaminan uang muka kontrak.
Collections
- DP-Financial Accounting [181]