PROSEDUR ADMINISTRASI PENILAIAN ASET BARANG MILIK NEGARA YANG AKAN DIHAPUSKAN PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JEMBER
dc.contributor.advisor | INDRANINGRAT, Ketut | |
dc.contributor.author | FARAHAN, Daniel | |
dc.date.accessioned | 2018-08-24T01:22:38Z | |
dc.date.available | 2018-08-24T01:22:38Z | |
dc.date.issued | 2018-08-24 | |
dc.identifier.nim | NIM150803102032 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87192 | |
dc.description.abstract | Berdasarkan pelaksanaan Praktek Kerja Nyata di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember dengan mengambil judul “Prosedur Administrasi Penilaian Aset Barang Milik Negara yang akan di Hapuskan Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember”. Berikut ini adalah hasil dari Praktek Kerja Nyata di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 1. Prosedur Penilaian aset Barang Milik Negara yang akan dihapuskan dimulai dari Satuan Kerja mengajukan surat permohonan untuk penghapusan aset Barang Milik Negara kepada Seksi Pelayanan Kekayaan Negara. Setelah Seksi Pelayanan Kekayaan Negara Membuat surat permohonan penilaian kepada Seksi Penilaian. Kasi Seksi Penilaian memilih tim penilai yang telah terbentuk untuk melaksanakan tugas penilaian. Tim yang terpilih akan diberikan Nota Dinas penugasan, setelah menerima Nota Dinas tim penilai langsung melakukan survey untuk mengetahui objek penilaian. Hasil dari survey berupa Laporan Penilaian yang akan di presentasikan kepada seluruh pegawai kantor. Jika ada revisi maka tim penilai akan merevisi laporan tersebut sebelum diberikan kepada Seksi Pelayanan Kekayaan Negara. Seksi Pelayanan Kekayaan Negara memberikan laporan hasil Penilaian dari seksi penilaian kepada Satuan Kerja dan dibandingkan dengan harga yang telah disebutkan Satuan Kerja. Nilai minimum yang akan digunakan untuk di lelang adalah harga tertinggi dari hasil laporan penilaian dan juga Harga dari Satuan Kerja. 2. Proses Penilain dimulai dari merima permohonan penilaian dari Seksi Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Kasi Seksi Pelayanan Penilaian memilih tim penilai yang akan bertugas menilai aset Barang Milik Negara yang diajukan Satuan Kerja. Tim penilai menerima Nota Dinas penugasan untuk segera melaksanakan survey terhadap objek penilaian. Setelah dilakukan survey tim penilai akan membuat laporan yang akan dijadikan acuan untuk Satuan Kerja untuk menghapuskan aset Barang Milik Negara yang dimilikinya. 3. Permasalahan yang sering dihadapi oleh tim penilaian yaitu sulitnya mencari data pembanding yang sesuai dengan objek penilaian. Solusi yang dilakukan oleh tim penilaian untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu dengan cara terjun langsung ke lapangan untuk mencari data pembanding untuk objek penilaian. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 150803102032; | |
dc.subject | ASET BARANG MILIK NEGARA | en_US |
dc.subject | DIHAPUSKAN | en_US |
dc.title | PROSEDUR ADMINISTRASI PENILAIAN ASET BARANG MILIK NEGARA YANG AKAN DIHAPUSKAN PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JEMBER | en_US |
dc.type | Diploma Report | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
DP-Financial Accounting [181]
Koleksi Laporan D3 Ekonomi Administrasi Keuangan