dc.description.abstract | Peningkatan mutu pendidikan ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia
yang terlibat dalam proses pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor penentu
tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan yang mempunyai posisi strategis, maka
setiap usaha peningkatan mutu pendidikan perlu memberikan perhatian besar kepada
peningkatan guru baik dalam segi jumlah maupun mutunya.
Rendahnya kualitas pendidikan bangsa Indonesia dipengaruhi oleh beberapa
komponen penunjang proses pendidikan, antara lain: kualitas guru, sarana
pembelajaran seperti buku teks, media pembelajaran, sumber-sumber belajar serta
peralatan laboratorium pembelajaran yang belum memadai. Peranan guru yang sangat
penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia sehingga UndangUndang
Nomor
14
Tahun
2005
Tentang
Guru
dan
Dosen
pasal
8
menegaskan
bahwa
guru
wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat
jasmani dan rokhani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan
martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan
mutu pendidikan nasional. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pemerintah memberikan tunjangan profesi
kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diangkat oleh
penyelenggara pendidikan dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat, diharapkan guru dapat meningkatkan kinerjanya khususnya dalam
kemampuan merencanakan pembelajaran dan mengembangkan materi ajar agar
output yang dihasilkan sesuai dengan harapan pemerintah.
Penelitian ini dilaksanakan di SMK Negeri se Kota Jember (SMK Negeri 1,
SMK Negeri 2, SMK Negeri 3, dan SMK Negeri 4) pada tanggal 24 September
sampai 13 Oktober 2012. Subyek penelitian adalah guru di lokasi penelitian yang
telah dinyatakan lulus sertifikasi dan mendapat tunjangan profesi setiap bulannya,
yaitu 47 orang dari keseluruhan sekolah yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, variabel
tunjangan profesi dan masa kerja mempengaruhi kemampuan merencanakan
pembelajaran dan mengembangkan materi ajar pada guru yaitu sebesar 77,5 %.
Sedangkan jika dihitung secara parsial, kemampuan merencanakan pembelajaran dan
mengembangkan materi ajar pada guru lebih banyak dipengaruhi oleh masa kerja
yaitu sebanyak 45,63 % dibandingkan dengan pengaruh tunjangan profesi yang
hanya sebesar 26,28 %. hal ini karena dengan memiliki wawasan yang luas dan
banyak latihan-latihan dalam mengajar dan mengelola kelas, seorang guru lebih
mampu menguasai keadaan yang dihadapi di dalam kelas.
Berpedoman pada hipotesis yang telah disusun, maka dinyatakan salah satu
variabel dalam penelitian ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
kemampuan merencanakan pembelajaran dan mengembangkan materi ajar pada guru.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa penelitian yang dilakukan dapat membuktikan
bahwa masa kerja mempunyai pengaruh terhadap kemampuan merencanakan
pembelajaran dan mengembangkan materi ajar pada guru.
Kata Kunci : Tunjangan Profesi, Masa Kerja, dan Kemampuan Merencanakan
Pembelajaran Dan Mengembangkan Materi Ajar Pada Guru. | en_US |