dc.description.abstract | Indonesia merupakan negara berkembang yang sedang melakukan pembangunan di segala bidang utamanya bidang ekonomi. Dalam membangun perekonomian suatu negara tentu dibutuhkan adanya kebijakan dan peraturan mengenai pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang ada secara terarah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini, sumber dana merupakan unsur yang sangat dibutuhkan dalam keberlanjutan suatu pembangunan nasioanal. Salah satu usaha yang dilakukan pemerintah untuk memaksimalkan sumber dana dalam pembiayaan pembangunan adalah dengan cara mendapatkan sumber dana dari dalam negeri berupa pajak. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar yang memiliki peranan penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan rakyat. Pemungutan pajak dari warga Negara Indonesia merupakan suatu hal yang dapat dipaksakan dalam penagihannya. Oleh karena itu, peran masyarakat dalam terselenggaranya pemungutan pajak yang tertib harus ditanamkan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar pajak. Dalam pelaksanaannya pajak dibagi menjadi dua yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pajak daerah memiliki peran yang semakin besar karena sangat potensial sebagai pendapatan kas daerah untuk membiayai penyelenggaraan pembangunan daerah. Pajak daerah merupakan pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota sebagai penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). | en_US |