dc.description.abstract | Berdasarkan Undang-Undang No.40 tahun 2004 menyatakan bahwa
jaminan sosial wajib bagi seluruh penduduk termasuk Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN). Data yang diperoleh dari BPJS Kesehatan Kab. Jember-
Lumajang per 1 Oktober 2017, jumlah peserta terendah yaitu berada di kategori
PBPU sebesar 8,32%. Menurut Dinas Kesehatan Kab. Jember tahun 2017 jumlah
kepesertaan terendah pada kategori Non PBI yaitu Puskesmas Lojejer sebesar
0,74% dari 58.756 penduduk. Puskesmas Lojejer memiliki jumlah mata
pencaharian tertinggi adalah petani yaitu 28,35% dari 55.393 penduduk.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa sajakah yang berhubungan
dengan proses pengambilan keputusan dalam kepesertaan JKN pada petani di
wilayah kerja Puskesmas Lojejer Jember Tahun 2017.
Penelitian ini merupakan penelitian analitik dengan menggunakan
pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah petani yang
sudah menjadi peserta JKN maupun tidak menjadi peserta, dengan jumlah 96
orang. Pengambilan sampel dengan menggunakan teknik multistage random
sampling. Analisis penelitian ini menggunakan uji korelasi Chi Square dengan
tingkat kepercayaan 95%. Hasil uji analisis diperoleh bahwa yang memiliki
hubungan dengan proses pengambilan keputusan adalah status perkawinan (pvalue
= 0,007), pendidikan (p-value = 0,003), pengetahuan (p-value = 0,001),
kelompok referensi (p-value = 0,001) dan sumber informasi (p-value 0,011). Hasil
uji analisis yang tidak terdapat hubungan yaitu umur (p-value = 0,076), jenis
kelamin (p-value 0,281) dan penghasilan (p-value = 0,650). Faktor tersebut
mempunyai peranan penting dan saling keterkaitan dalam pengambilan keputusan karena melalui faktor-faktor tersebut masyarakat dapat mengetahui keputusan apa
yang akan diambil setelah mengetahui masalah/kebutuhannya.
Kesimpulan hasil penelitian ini adalah ada hubungan antara kondisi
demografis dengan proses pengambilan keputusan dalam kepesertaan JKN pada
petani kecuali faktor umur, jenis kelamin dan penghasilan. Untuk kondisi sosial
dua faktor yaitu faktor kelompok referensi dan sumber informasi, semua ada
hubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam kepesertaan JKN pada
petani. Saran bagi BPJS Kesehatan agar bisa melakukan kerjasama dengan para
perangkat desa, kader ataupun tokoh masyarakat yang sudah mengikuti BPJS
Kesehatan sebagai fasilitator atau pemicu untuk mendorong masyarakat dalam
mengikuti program BPJS Kesehatan | en_US |