Show simple item record

dc.contributor.advisorJAYUS
dc.contributor.advisorEFENDI, Aan
dc.contributor.authorHOFI, Moh. Ali
dc.date.accessioned2018-08-08T06:33:22Z
dc.date.available2018-08-08T06:33:22Z
dc.date.issued2018-08-08
dc.identifier.nim150720101025
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/86995
dc.description.abstractIndonesia merupakan satu negara di dunia yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan Pancasila pula yang menjadi Ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena Pancasila mampu menjadi pengayom, Pemersatu bagi keberagaman dan kebhinekaan kultur, budaya, dan Agama yang ada di Indonesia. Yang mana hal ini telah terbukti keberagaman tersebut mampu hidup seiring sejalan setelah sekian lama Indonesia merdeka dari para penjajah yang merongrong kekayaan bangsa Indonesia ini. Belakangan ini tidak jarang dan bahkan sering terdengar beberapa pujian itu datang dari negara tetangga bahkan beberapa negara yang ada belahan dunia akan suatu keberhasilan Indonesia sebagai Negara yang menganut sistem demokrasi dalam menjalankan dan menggerakkan roda pemerintahan baik melalui pembagian kekuasaan yang dikenal dengan istilah Trias Politica (Eksekutif, Legislatif dan Yusdikatif), pemenuhan hak-hak konstitusial warga Negara yang dikawal oleh sebuah Lembaga Konstitusi (Mahkamah Konstitusi), pun melalui pemilihan umum yang selama ini berlangsung dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Baik dalam pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum anggota legislatif (DPR, DPD dan DPRD) sebagai penyambung lidah dari bentuk kedaulatan rakyat. pemilihan kepala daerah tinggkat Provinsi (Gubernur) dan di tingkat Kabupaten/Kota (Bupati dan Walikota) sebagai bentuk Implimentasi dari kedaulatan rakyat sebagaimana telah diatur dalam Ketentuan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 1 Ayat (2) yang menyatakan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar) Pemilihan kepala daerah yang menjadi bahasan dalam penelitian karya ilmiah kali ini diharapkan mampu menjadi suatu inspirasi bagaimana seharusnya menempatkan dan mengembalikan kedaulatan rakyat tersebut kepada rakyat selaku pemegang kedaulatan tertinggi dalam Negara demokrasi di Indonesia. Sebagaimana diketahui bersama bahwa kedaulatan rakyat yang sudah secara sah telah dijamin oleh konstitusi masih banyak di cederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga hak-hak konstitusional warga Negara keberdaannya menjadi terancam tidak hanya dalam konteks pemilu saja tetapi dalam konteks yang lain. Maka bagaimana seharusnya kedaulatan rakyat ini benar-benar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectKEDAULATAN RAKYATen_US
dc.subjectPEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAHen_US
dc.titlePrinsip Kedaulatan Rakyat Dalam Mewujudkan Pemilihan Kepada Daerah Yang Demokratisen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record