Show simple item record

dc.contributor.advisorSuhartono
dc.contributor.authorAqida, Zofia Kanca Rona
dc.date.accessioned2018-08-08T02:37:07Z
dc.date.available2018-08-08T02:37:07Z
dc.date.issued2018-08-08
dc.identifier.nim150903101054
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/86970
dc.description.abstractPengertian pajak berdasarkan pasal 1 UU KUP adalah kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak mempunyai kontribusi cukup tinggi dalam penerimaan negara. Pada beberapa tahun terakhir, penerimaan dari sektor fiskal mencapai lebih dari 70% dari total penerimaan dalam APBN.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectProsedur Validasi dan Penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Situbondoen_US
dc.titleProsedur Validasi dan Penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Situbondoen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record