Karakterisasi Absorbansi Minyak Goreng Mengandung Plastik Menggunakan Spektrofotometer UV-VIS
Abstract
Minyak goreng adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia pada umumnya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Minyak goreng adalah minyak yang berasal dari lemak tumbuhan atau hewan dengan komposisi utamanya adalah trigliserida yang berfungsi sebagai penghantar panas, penambah rasa gurih, dan penambah nilai kalori bahan pangan. Penggunaan minyak goreng secara berulang akan mengakibatkan kerusakan pada minyak goreng karena adanya oksidasi yang mampu menghasilkan senyawa aldehida, keton, serta senyawa aro matis yang menimbulkan bau tengik. Selain itu mengakibatkan polimerasi asam lemak tidak jenuh sehingga komposisi medium minyak berubah. Dinas kesehatan menyatakan bahwa ada beberapa pedagang curang yang menambahkan plastik atau lilin pada minyak goreng agar produk yang dihasilkan lebih bagus, namun hal ini sangat membahayakan kesehatan konsumen.
Penelitian ini menggunakan minyak goreng curah yang tidak diberi plastik, minyak goreng bekas yang belum diberi plastik dan minyak goreng bekas yang diberi plastik dengan beberapa variasi massa. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui nilai absorbansi minyak goreng bekas yang mengandung plastik dengan menggunakan spektrofotometer UV-Vis lalu dibandingkan dengan minyak goreng bekas yang didapat dari pedagang agar mengetahui apakah minyak dari pedagang mengandung plastik atau tidak. Pada penelitian ini minyak goreng yang belum di beri plastik dan sudah di beri plastik diukur nilai absorbansinya menggunakan spektroforometer UV-Vis, dimana nilai absorbansi minyak diukur pada panjang gelombang 200-700 nm dengan interval panjang gelombang 2 nm. Setelah nilai absorbansi dari minyak diukur, grafik hubungan antara absorbansi terhadap panjang gelombang di analisa untuk diketahui karakter dari absorbansi minyak.
Minyak goreng bekas memiliki nilai puncak absorbansi pada panjang gelombang 360 nm sedangkan pada minyak goreng curah tidak memiliki puncak pada panjang gelombang 360 nm. Hal ini terjadi akibat pengaruh pemanasan minyak serta pengaruh zat pada makanan yang digoreng dalam minyak. Minyak goreng bekas yang diberi tambahan plastik mempengaruhi nilai puncak absorbansi dimana semakin banyak kandungan plastik dalam minyak, nilai puncak absorbansinya akan semakin berkurang. Hal ini sesuai dengan hukum Lambert-Beer yang menyatakan semakin berkurang konsentrasi suatu zat maka nilai absorbansinya juga semakin berkurang. Karakterisasi absorbansi dari 4 sampel minyak goreng bekas yang didapat dari pedagang menunjukkan ada puncak absorbansi pada panjang gelombang 360 nm sehingga diduga sampel minyak goreng tersebut mengandung plastik.