Tingkat Pencemaran Udara di Desa Silo dan Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember dengan Menggunakan Lichen sebagai Bioindikator
Abstract
Udara dikatakan tercemar apabila polutan yang terkandung dalam udara sudah melebihi ambang batas yang ditetapkan. Hal ini karena pencemaran udara berdampak pada kualitas lingkungan, untuk itu kegiatan monitoring perlu dilakukan untuk mengevaluasi kualitas udara di suatu tempat atau lingkungan. Monitoring kualitas udara dapat dilakukan dengan bioindikator khususnya lichen, karena organisme tersebut merupakan bioakumulator yang baik dan mudah beradaptasi terhadap berbagai kondisi lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan tingkat pencemaran udara di Desa Silo dan Desa Pace.
Penelitian ini dilakukan di tiga stasiun yaitu stasiun 1 (Desa Silo), stasiun 2 (Desa Pace), dan Stasiun 3 (Perkebunan Pace). Sepuluh pohon di dengan masing-masing stasiun dipilih sebagai sampel penelitian. Pengambilan sampel dilakukan dengan meletakkan tiga plot berukuran 10×10 cm2 secara vertikal di batang pohon setinggi kurang lebih satu meter dari permukaan tanah. Plot tersebut diletakkan pada sisi depan dan kedua sisi samping pohon yang tersampling. Jumlah lichen yang ditemukan di lapang kemudian dianalisa menggunakan rumus IAP (Index of Atmospheric Purify) yang dihitung berdasarkan jumlah dan penutupan koloni lichen.
Hasil analisis IAP menunjukkan bahwa stasiun yang dikategorikan tercemar berat adalah stasiun 1 dengan nilai IAP sebesar 10,58. Sebaliknya, stasiun 3 dikategorikan tidak tercemar dengan nilai IAP sebesar 30,84. Kondisi ini disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang melintas di tiap stasiun, karena jumlah kendaraan berbanding lurus dengan jumlah polutan tetapi berbanding terbalik terhadap jumlah lichen. Berturut-turut jumlah kendaraan yang melewati stasiun 1, stasiun 2, dan stasiun 3 adalah 2.530 smp/jam/lajur, 1.239 smp/jam/lajur, dan 290 smp/jam/lajur. Berdasarkan hasil tersebut, disarankan bagi pembentuk kebijakan melakukan penanaman pohon sebagai filter debu dan polutan sekaligus untuk mengurangi gas karbon dioksida yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor di lokasi dengan nilai IAP terendah. Perlu dilakukan pula kegiatan monitoring terhadap Desa Pace dan perkebunan Pace yang tergolong rendah tingkat pencemaran udaranya.