Prosedur Pelaksanaan Pemberian Kredit Instan Pada Pt. Bank XYZ (Persero) Tbk. Cabang Jember
Abstract
Tujuan utama dari pembangunan nasional salah satunya adalah pemerataan
disegala bidang. Pembangunan ekonomi dari suatu bangsa merupakan pilar penting
bagi terselenggaranya proses pembangunan disegala bidang. Karena jika
pembangunan ekonomi suatu bangsa berhasil, maka bidang – bidang lain seperti
bidang hukum, politik, pertanian, dan lain – lain akan sangat terbantu.
Pembangunan di bidang ekonomi yang semakin meningkat mengakibatkan
keterkaitan yang erat antara sektor rill dan sektor moneter, dimana kebijakan –
kebijakan khususnya di sektor keuangan turut menentukan maju mundurnya
aktifitas dunia usaha di Indonesia.
Perbankan memiliki posisi yang sangat penting dalam pembangunan dan
perekonomian dalam suatu negara. Dalam tata perekonomian yang modern,
kegiatan lalu lintas perekonomian banyak memerlukan jasa bank, terutama dalam
penyaluran dana yang bersifat produktif maupun konsumtif dan menyangkut
penyimpanan serta penarikan dana dari masyarakat. Karena peranan dalam
perekonomian sangat penting maka setiap negara mengeluarkan peraturan tentang
perbankan. Di Indonesia masalah yang berkaitan dengan perbankan diatur dalam
Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana diubah
dengan Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1998, bahwa yang dimaksud dengan
bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.