Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi Kecelakaan Diri Pada Pt. Asuransi Jiwasraya (Persero) Jember
Abstract
Pemegang polis menyerahkan dokumen dasar dan dokumen pendukung ke
bagian pegawai administrasi pertanggungan.
Pegawai administrasi pertanggungan menerima dokumen dasar dan dokumen
pendukung dari nasabah kemudian diperiksa kelengkapannya. Setelah
memenuhi syarat, dokumen tersebut diserahkan kepada kepala seksi
pertanggungan.
Kepala seksi pertanggungan setelah menerima dokumen tersebut kemudian
melaksanakan crosscheck serta perhitungan kembali premi pemegang polis.
Setelah dokumen tersebut diterima dan syarat-syarat terpenuhi, maka kepala
seksi pertanggungan akan mengotorisasi dan membuat SIP rangkap 3 yang
kemudian diserahkan ke bagian kasir. Dokumen dasar dan dokumen
pendukung tersebut menjadi arsip pegawai administrasi pertanggungan.
Kasir menerima SIP rangkap 3 dari kepala seksi pertanggungan dan memcatat
pada buku kontrol kas. SIP lembar ke-1 dan lembar ke-2 beserta uang
diserahkan ke bagian pegawai administrasi pertanggungan. Bagian kasir juga
mengarsip lembar ke-3 sebagai dokumen (tanda bukti perintah pengeluaran
uang sekaligus sebagai bukti kas keluar).
Pegawai administrasi pertanggungan menerima SIP rangkap 2 beserta uang
dari kasir. SIP lembar ke-1 beserta uang kemudian diserahkan kepada
pemegang polis. SIP lembar ke-2 diarsip oleh TU pertanggungan sebagai
dokumen penting guna kepentingan yang lebih lanjut.
Pemegang Polis menerima dana asuransi beserta bukti-buktinya dari pegawai
administrasi pertanggungan.
Collections
- DP-Company Management [469]