Identifikasi Higiene Sanitasi dan Zat Pewarna Rhodamin B Pada Kue Cenil (Studi Di Pasar Kecamatan Sumbersari, Kaliwates dan Patrang Kabupaten Jember)
Abstract
Kue cenil merupakan salah satu jenis jajanan tradisional yang diminati masyarakat, yaitu memiliki warna yang menarik, seperti merah dan hijau. Zat pewarna adalah salah satu jenis bahan tambahan pada makanan. Rhodamin B merupakan salah satu jenis pewarna tekstil yang dilarang penggunaannya untuk makanan. Melalui proses produksi makanan dengan melakukan tindakan higiene sanitasi merupakan salah satu upaya yang penting untuk menghindari terjadinya pencemaran terhadap hasil produksi. Terdapat 6 (enam) prinsip higiene sanitasi makanan yang diperlukan untuk mengendalikan kontaminasi makanan, antara lain pemilihan bahan baku makanan, penyimpanan bahan] makanan, pengolahan makanan, penyimpanan, pengangkutan serta penyajian makanan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini dilakukan di pasar Kecamatan Sumbersari, Kaliwates dan Patrang Kabupaten Jember. Populasi dalam penelitian ini adalah produsen dari kue cenil sebanyak 7 produsen.
Berdasarkan hasil wawancara bahwa karakteristik responden pada penjual kue cenil di Kecamatan Sumbersari, Kaliwates dan Patrang Kabupaten Jember seluruhnya berjenis kelamin perempuan, secara umum berumur 18- ≤ 40 tahun, memiliki tingkat pendidikan dasar yaitu tamat SD/sederajat dan memiliki lama berjualan lebih dari 3 tahun. Berdasarkan wawancara responden pada penjual kue cenil di Kecamatan Sumbersari, Kaliwates dan Patrang Kabupaten Jember memiliki tingkat pengetahuan sedang terkait penggunaan bahan tambahan pewarna pada proses pembuatan kue cenil yaitu sebanyak 5 responden (71%).
Higiene sanitasi kue cenil di pasar Kecamatan Sumbersari, Kaliwates dan Patrang Kabupaten Jember meliputi pemilihan bahan baku yaitu terdapat 4 produsen (57%) yang memiliki kualitas pemilihan baku cukup baik, penyimpanan bahan baku sebanyak 6 produsen telah memenuhi syarat (86%), proses pengolahan kue cenil sebanyak 6 produsen (86%) telah memenuhi syarat, pada penyimpanan kue cenil sebanyak 5 produsen telah memenuhi syarat (71%), pengangkutan kue cenil sebanyak 5 produsen (71%) produsen telah memenuhi syarat dan untuk penyajian kue cenil sebanyak 6 produsen yang telah memenuhi syarat (57%). Secara umum bahwa higiene sanitasi kue cenil memiliki kategori cukup baik sebanyak 4 produsen yaitu produsen yang berjualan di Pasar Tanjung, Pasar Gebang, Pasar Tegal Besar, dan Pasar Kepatihan.
Hasil Uji laboratorium terhadap keberadaan zat pewarna Rhodamin B pada kue cenil di Pasar Tanjung, Pasar Gebang, Pasar Tegal Besar dan Pasar Kepatihan Kabupaten Jember menunjukkan adanya 2 sampel (29%) yang positif mengandung Rhodamin B dari 7 sampel yang diteliti yaitu pada kode sampel 1 dan 4 merupakan sampel yang berasal dari pasar Kepatihan dan pasar Gebang.
Identifikasi perbedaan kue cenil yang mengandung zat pewarna Rhodamin B dan yang tidak mengandung zat pewarna Rhodamin B didapatkan hasil kode sampel 1, 4 dan 6 memiliki warna merah muda yang terang, cenderung berpendar, terdapat bintik-bintik warna yang tidak homogen dan rasa sedikit pahit. Berdasarkan hasil observasi pada sampel 1 dan 4 diketahui positif mengandung Rhodamin B, sedangkan keempat sampel diketahui negatif yaitu dengan kode sampel 2, 3, 5 dan 7 memiliki ciri fisik warna merah tua/terang, tidak berpendar, warna homogen dan rasanya alami.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2227]