Identifikasi Higiene Sanitasi dan Zat Pewarna Rhodamin B Pada Kue Cenil (Studi Di Pasar Kecamatan Sumbersari, Kaliwates dan Patrang Kabupaten Jember)
Abstract
Kue cenil  merupakan  salah satu jenis jajanan  tradisional  yang diminati masyarakat,  yaitu  memiliki  warna  yang menarik,  seperti  merah  dan hijau.  Zat pewarna adalah salah satu jenis bahan tambahan pada makanan. Rhodamin B merupakan salah satu jenis pewarna tekstil yang dilarang penggunaannya  untuk makanan. Melalui proses produksi makanan dengan melakukan tindakan higiene sanitasi merupakan salah satu upaya yang penting untuk menghindari terjadinya pencemaran  terhadap hasil produksi. Terdapat 6 (enam) prinsip higiene sanitasi makanan yang diperlukan untuk mengendalikan kontaminasi makanan, antara lain pemilihan bahan baku makanan, penyimpanan bahan] makanan, pengolahan makanan, penyimpanan, pengangkutan serta penyajian makanan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini dilakukan di pasar Kecamatan Sumbersari, Kaliwates dan Patrang Kabupaten Jember. Populasi dalam penelitian ini adalah produsen dari kue cenil sebanyak 7 produsen.
Berdasarkan hasil wawancara bahwa karakteristik responden pada penjual kue cenil di Kecamatan  Sumbersari,  Kaliwates  dan Patrang  Kabupaten  Jember seluruhnya berjenis kelamin perempuan, secara umum berumur 18- ≤ 40 tahun, memiliki  tingkat pendidikan  dasar yaitu tamat SD/sederajat  dan memiliki  lama berjualan lebih dari 3 tahun. Berdasarkan wawancara responden pada penjual kue cenil  di  Kecamatan   Sumbersari,   Kaliwates   dan  Patrang  Kabupaten   Jember memiliki   tingkat   pengetahuan   sedang   terkait   penggunaan   bahan   tambahan pewarna pada proses pembuatan kue cenil yaitu sebanyak 5 responden (71%).
Higiene sanitasi kue cenil di pasar Kecamatan Sumbersari, Kaliwates dan Patrang  Kabupaten  Jember  meliputi  pemilihan  bahan  baku  yaitu  terdapat  4 produsen (57%) yang memiliki kualitas pemilihan baku cukup baik, penyimpanan bahan   baku   sebanyak   6   produsen   telah   memenuhi   syarat   (86%),   proses pengolahan  kue cenil sebanyak 6 produsen  (86%) telah memenuhi syarat, pada penyimpanan kue cenil sebanyak 5 produsen telah memenuhi syarat (71%), pengangkutan  kue cenil sebanyak  5 produsen  (71%) produsen  telah memenuhi syarat dan untuk penyajian kue cenil sebanyak 6 produsen yang telah memenuhi syarat (57%). Secara umum bahwa higiene sanitasi kue cenil memiliki kategori cukup baik sebanyak 4 produsen yaitu produsen yang berjualan di Pasar Tanjung, Pasar Gebang, Pasar Tegal Besar, dan Pasar Kepatihan.
Hasil Uji laboratorium terhadap keberadaan zat pewarna Rhodamin B pada kue cenil di Pasar Tanjung, Pasar Gebang, Pasar Tegal Besar dan Pasar Kepatihan Kabupaten    Jember   menunjukkan    adanya   2   sampel   (29%)   yang   positif mengandung Rhodamin B dari 7 sampel yang diteliti yaitu pada kode sampel 1 dan 4 merupakan sampel yang berasal dari pasar Kepatihan dan pasar Gebang.
Identifikasi perbedaan kue cenil yang mengandung zat pewarna Rhodamin B dan yang tidak mengandung  zat pewarna Rhodamin B didapatkan hasil kode sampel 1, 4 dan 6 memiliki warna merah muda yang terang, cenderung berpendar, terdapat   bintik-bintik   warna   yang   tidak   homogen   dan   rasa   sedikit   pahit. Berdasarkan hasil observasi pada sampel 1 dan 4 diketahui positif mengandung Rhodamin  B,  sedangkan  keempat  sampel  diketahui  negatif  yaitu  dengan  kode sampel 2, 3, 5 dan 7 memiliki ciri fisik warna merah tua/terang, tidak berpendar, warna homogen dan rasanya alami.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2362]
