Knowledge Creation dan Knowledge Transfer pada Industri Batik Sritanjung di Banyuwangi
Abstract
Knowledge Creation dan Knowledge Transfer pada Industri Batik Sritanjung
di Banyuwangi; Ayu Wedha Maharani Zulvia, 130910202060; 2017: 111
Halaman; Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis; Jurusan Ilmu Administrasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
Sejak UNESCO menetapkan batik sebagai salah satu warisan budaya lisan
non-bendawi di Indonesia. Banyak pengusaha yang mulai mencoba peruntungan di
industri batik. Akan tetapi tidak banyak pengusaha yang mampu menghasilkan
batik tulis yang berkualitas, adapun mereka lebih banyak memproduksi batik jenis
cap, printing, maupun sablon, sehingga batik tulis ini lebih jarang diproduksi,
karena proses pembuatannya membutuhkan waktu yang lama serta harga jualnya
relatif lebih mahal dari jenis batik lainnya. Untuk menyiasati persaingan di industri
batik ini, diperlukan wawasan yang cukup untuk bisa bertahan dari kompetitor
lainnya. Maka salah satu cara yang bisa ditempuh untuk menyiapkan diri adalah
dengan menciptakan pengetahuan tentang batik dan mentransferkannya pada
anggota usaha tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif fenomenologis. Lokasi
penelitian ini dilakkan di usaha batik Sritanjung (rumah batik dan galery), di
kecamatan Temengungan, Banyuwangi. Untuk memperoleh data yang dibutuhkan
peneliti menggunakan wawancara, observasi, dan rekaman yang nantinya akan
disajikan dalam bentuk naratif, tabek, gambar, dan skema. Untuk mempermudah
penyusunan, data tersebut akan dianalisis dengan; kondensasi data, yakni
merangkum, memilih hal-hal yang dibutuhkan; penyajian data, yakni
mengkategorikan, uraian singkat menggunakan narati, maupun dengan penyajian
gambar, tabel, dan skema, serta yang terakhir dengan verifikasi, yakni penarikan
kesimpulan dari data yang telah disusun tersebut.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses knowledge creation dan
knowledge transfer di Sritanjung telah dilakukan. Pada praktiknya, penerapan
proses knowledge creation lebih sering dilakukan dengan berdiskusi dengan karyawannya. Sedangkan pada proses transfer dilakukan dengan cara lisan dan
praktik langsung. Kegiatan tersebut tidak hanya disaksikan oleh karyawan saja,
namun juga calon penerus usaha tersebut.