Prosedur Pemungutan Pajak Hiburan Karaoke DI Kantor Dinas Pendapatan Daerah Jember
Abstract
Praktek kerja nyata ini dilaksanakan mulai tanggal 01 September 2017 sampai dengan tanggal 30 September 2017 dengan keterangan pelaksanaan kegiatan: Praktek Kerja Nyata pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember untuk memperdalam prosedur pemungutan Pajak Hiburan Kaeraoke di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember secara terperinci lagi.
Pajak merupakan kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (UU No. 28 Tahun 2007). Pajak daerah merupakan saalah satu sumber pendapatan daerah yang berguna untuk meningkatkan pembangunan daerah serta pelayanan publik, salah satunya adalah Pajak Hibupak terutama Karaoke. Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Tujuan dari Praktek Kerja Lapangan ini adalah menjelaskan secara langsung Prosedur Pemungutan Pajak Hiburan Karaoke yang ada di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember.
Collections
- DP-Taxation [889]