Implementasi Program PPA-PKH Tahun 2016 Untuk Mengembalikan Keberfungsian Sosial Pekerja Anak (Studi Terhadap Kegiatan Kepelatihan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang Pada Shelter Krai)
Abstract
Sebuah usaha kesejahteraan anak penting untuk dilaksanakan, baik dari pemerintah maupun dari setiap elemen masyarakat. Hal ini dikarenakan kondisi anak masih lemah secara fisik maupun psikologis, mengingat mereka adalah generasi penerus bangsa mendatang dalam sebuah masyarakat. Program PPA-PKH merupakan Program pemerintah yang dinaungi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang mempunyai orientasi untuk menekan jumlah pekerja anak di Indonsia salah satunya pada Kabupaten Lumajang pada Shelter Krai. Pelaksanaan Program PPA-PKH di Kabupaten Lumajang terdiri dari 3 tahapan yaitu pra shelter, shelter dan pasca shelter. Melalui tiga tahapan tersebut, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang mempunyai orientasi dan berupaya untuk memberikan pemenuhan kebutuhan kepada anak putus sekolah yang bekerja, salah satunya dengan pemberian materi secara berkala selama satu bulan selama di shelter oleh tutor dan pemateri. Hal tersebut menunjukkan adanya usaha kesejahteraan sosial dari pemerintah untuk masyarakat yang hanya terfokus dengan pemberdayaan anak putus sekolah yang bekerja (pekerja anak) untuk meningkatkan kapasitas anak, dan memenuhi hak-hak anak yang bermuara pada Kesejahteraan anak. Kebermanfaatan dari program PPA-PKH dapat dirasakan langsung oleh pekerja anak baik sebelum shelter, pada saat di shelter maupun setelah selesai shelter dengan menggunakan prosedur yang telah ditentukan. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang sebagai organisasi pemerintah mempunyai tanggung jawab yang lebih atas permasalahan pekerja anak di Kabupaten Lumajang, sebab berkaitan dengan usia minumum seseorang dapat bekerja yaitu ada pada usia 18 tahun keatas.