PERAN DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA DALAM PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA SEGITIGA DANAU DI KABUPATEN LUMAJANG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata dalam pengembangan kawasan wisata segitiga danau di Kabupaten
Lumajang. Pengembangan pariwisata Segitiga Danau sangat menarik untuk
dibahas dikarenakan adanya potensi-potensi yang dimiliki oleh Segitiga Danau
masih belum dikembangkan secara maksimal padahal kawasan wisata Segitiga
Danau sudah mulai dikembangkan pada tahun 1990an. Pada saat itu Segitiga
Danau termasuk dalam obyek wisata unggulan yang dimiliki oleh Kabupaten
Lumajang karena pesona daya tarik wisata alamnya dan jaraknya yang cukup
dekat dengan pusat Kota Lumajang dan juga dekat dengan jalur provinsi yang
menghubungkan Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Probolinggo sehingga
membuat wisata Segitiga Danau banyak dikunjungi oleh wisatawan domestik
maupun mancanegara. Namun lambat laun obyek wisata Segitiga Danau mulai di
tinggalkan oleh wisatawan karena obyek wisata ini keadaannya tidak ada yang
berubah dan banyak fasilitas-fasilitas yang sudah mulai rusak dimakan usia. Maka
dari itu dibutuhkan peran dari Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata Kabupaten Lumajang untuk mengembangkan kawasan wisata
Segitiga Danau.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan
menggunakan sumber data primer maupun sekunder. Teknik pengumpulan data
melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik
analisis data yang digunakan adalah teknik analisis interaktif oleh Miles dan
Hubermann yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi
data. Teknik menguji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan metode
perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi, pengecekan
sejawat melalui diskusi, dan kecukupan referensi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam mengembangkan kawasan
wisata Segitiga Danau, peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dapat dilihat dari
program-program yang di jalankan oleh setiap bidang-bidang yang ada di Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata. Sesuai Peratuan Daerah Nomor 6 Tahun 2013
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
dipimpin oleh Kepala Dinas dan membawahi Sekretariat, Bidang Kebudayaan,
Bidang Sarana Wisata, Bidang Pemasaran Wisata, Kelompok Jabatan Fungsional
dan Unit Pelaksana Teknis. Pengembangan kawasan wisata Segitiga Danau
dilaksanakan oleh tiga bidang yakni: Bidang Sarana Wisata, Bidang Pemasaran,
dan Bidang Kebudayaan. Bidang Sarana Wisata mempunyai peranan yang penting
dikarenakan bidang ini yang menyediakan sarana dan prasarana kepariwisataan di
Segitiga Danau dan juga yang melakukan pemeliharaan terhadap aset-aset yang sudah
dimiliki. Bidang Pemasaran Wisata memiliki fungsi dasar untuk menyelenggarakan
pemasaran dan promosi, baik itu dalam lingkup regional maupun interregional,
selanjutnya bidang ini juga memiliki tugas untuk menyelenggarakan pelayanan data dan
informasi khususnya terkait dengan kondisi pariwisata di daerah Kabupaten Lumajang.
Dalam kaitannya dengan pengembangan potensi pariwisata di Kabupaten Lumajang,
bidang pemasaran wisata memiliki tugas untuk mengembangkan jaringan promosi wisata,
menganalisis pasar terkait dengan potensi pemasaran atau promosi wisata, pemanfaatan
teknologi informasi untuk mendukung pemasaran wisata, penyelenggaraan atraksi wisata,
pemilihan duta wisata dan lain sebagainya. Bidang Kebudayaan mempunyai peran untuk
menyuguhkan atraksi berupa seni budaya khas yang ada di kawasan wisata Segitiga
Danau, hal tersebut diwujudkan melalui program fasilitasi upacara adat daerah dan
fasilitasi kegiatan seni periodik.