dc.description.abstract | Pada pelaksanaan Praktek Kerja Nyata (PKN) yang dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, penulis banyak mendapatkan ilmu mengenai pengurusan piutang negara dan berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya maka penulis dapat memberikan kesimpulan antara lain :
1. Pelaksanaan administrasi piutang negara di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember meliputi penyerah piutang melakukan surat penyerahan kepada KPKNL untuk diurus kepengurusannya, setelah itu PUPN melakukan Resume Hasil Penelitian Kasus (RHPK) yang dilanjutkan dengan melakukan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) setelah SP3N diterbitkan maka PUPN akan melakukan Panggilan I dan II, dan setelah melakukan Panggilan I dan II maka akan diterbitkan surat Penetapan Jumlah Piutang Negara (PJPN), kemudian akan dilakukan Surat Paksa (SP) untuk Penanggung Hutang dan akan dilakukan penyitaan untuk nantinya barang jaminan akan dilelang dan kemudian akan terjadi pelunasan.
2. Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan selama Praktek Kerja Nyata adalah merekap Berkas Kasus Piutang Negara, mencatat nota dinas, mengejakan penyampaian konsper surat paksa, mengerjakan SP3N, mengerjakan PJPN, dan menyerahkan berkas Piutanag Negara. | en_US |