PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENYETORAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA KANTOR DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BONDOWOSO
Abstract
Dinas perhubungan merupakan salah satu unsur pelaksana Pemerintah Daerah dibidang manajemen dan rekayasa lalu lintas, dalm operasionalnya bekerja sama dengan Dinas Intansi terkait yang terhimpun dalam Badan Pembina Transportasi Daerah (BPTD), serta sebagai Dinas Penghasilan yang mempunyai tugas untuk menggali dan menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pungutan retribusi daerah sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.
Dengan administrasi penyetoran PAD yang baik akan menunjang maksimalnya pendapatan Asli Daerah yang sangat berguna bagi pembangunan daerah.