dc.contributor.author | NIA APRILYA | |
dc.date.accessioned | 2013-12-12T06:13:22Z | |
dc.date.available | 2013-12-12T06:13:22Z | |
dc.date.issued | 2013-12-12 | |
dc.identifier.nim | NIM070803102033 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8542 | |
dc.description.abstract | a. Prosedur pelaksanaan administrasi permohonan pemberian Kredit Usaha
Rakyat dari calon nasabah merupakan prosedur yang wajib dievaluasi secara
lengkap dan berurutan sesuai dengan keadaan dilapangan. Adapun prosedur
pelaksanaan administrasi permohonan pemberian Kredit Usaha Rakyat adalah
sebagai berikut :
1) pendaftaran permohonan kredit yang meliputi Deskman memeriksa
kelengkapan persyaratan kredit dan mengisi serta menandatangani SKPP;
2) pemeriksaan calon nasabah dan usulan putusan kredit adalah mantri
melaksanakan pemeriksaan jaminan calon nasabah dan melakukan analisa,
evaluasi dan usulan tentang besarnya pinjaman kredit, jangka waktu dan
suku bunga;
3) putusan kredit yang meliputi Mantri menyerahkan SKPP pada Deskman
bila usulan kredit itu diterima maka Deskman akan mencatat dalam
register 35 dan diserahkan kepada Kepala Unit. Kepala Unit meneliti hasil
pemeriksaan Mantri dan memberikan putusan atas usulan Mantri;
4) realisasi putusan kredit meliputi Deskman mencatat dalam Buku Besar dan
Register 35 DA, selanjutnya Deskman menyerahkan berkas kredit kepada
Kepala Unit untuk difiat bayar. Teller memanggil nasabah dan meminta
tanda tangan pada halaman depan Kwitasi Realisasi setelah merasa yakin
maka Teller melakukan pembayaran atas permohonan kreditnya;
5) administrasi pembayaran angsuran kredit nusabah mendatangi Deskman
dengan membawa seloran sebelumnya dan Kwitansi Realisasi dan
menyerahkannya. Selanjutnya Deskman akan mengisi formulir setoran
tunai dan meminta nasabah untuk membubuhkan tanda tangan pada
formulir setoran tunai tersebut dan formulir setoran tunai tersebut diserahkan pada Teller untuk divalidasi dalam komputer.
Formulir- formulir yang digunakan dalam Kredit Usaha Rakyat pada PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Unit Wirolegi Cabang Jember antara lain:
1) Surat kelerangan permohonan pinjaman (SKPP) untuk Kredit Usaha
Rakyat
2) Formulir Laporan Penilaian Jaminan (Model 71-78)
3) Bukti Tanda Terima Jaminan (UD-72A)
4) Surat Perjanjian Permohonan Kredit (SPPK)
5) Kwitansi Realisasi Kredit Usaha Rakyat
6) Slip penyetoran
b. Pengalaman yang diperoleh dari pelaksanaan Praktek Kerja Nyata di PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Unit Worolegi Cabang Jember adalah dapat
melaksanaan kegiatan Bank dengan ikut serta menjalankan dan mengamati
aktivitas bank, khususnya pelaksanaan administrasi pemberian kredit dari
mulai pendaftaran sampai dengan pelunasan kredit.
1) Melayani prakarsa dan permohonan kredit usaha rakyat di bagian
Deskman;
2) Memeriksa kelengkapan persyaratan kredit pada saat pendaftaran kredit di
bagian Deskman;
3) Mengurutkan formulir- formulir dalam setiap berkas kredit nasabah yang
hendak disimpan dalam almari terkunci di bagian Deskman;
4) Membantu nasabah dalam pengisian slip setoran untuk mengangsur
kreditnya. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 070803102033; | |
dc.subject | PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) MIKRO PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA | en_US |
dc.title | PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) MIKRO PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA UNIT WIROLEGI CABANG JEMBER | en_US |
dc.type | Other | en_US |