Show simple item record

dc.contributor.authorNIA APRILYA
dc.date.accessioned2013-12-12T06:13:22Z
dc.date.available2013-12-12T06:13:22Z
dc.date.issued2013-12-12
dc.identifier.nimNIM070803102033
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8542
dc.description.abstracta. Prosedur pelaksanaan administrasi permohonan pemberian Kredit Usaha Rakyat dari calon nasabah merupakan prosedur yang wajib dievaluasi secara lengkap dan berurutan sesuai dengan keadaan dilapangan. Adapun prosedur pelaksanaan administrasi permohonan pemberian Kredit Usaha Rakyat adalah sebagai berikut : 1) pendaftaran permohonan kredit yang meliputi Deskman memeriksa kelengkapan persyaratan kredit dan mengisi serta menandatangani SKPP; 2) pemeriksaan calon nasabah dan usulan putusan kredit adalah mantri melaksanakan pemeriksaan jaminan calon nasabah dan melakukan analisa, evaluasi dan usulan tentang besarnya pinjaman kredit, jangka waktu dan suku bunga; 3) putusan kredit yang meliputi Mantri menyerahkan SKPP pada Deskman bila usulan kredit itu diterima maka Deskman akan mencatat dalam register 35 dan diserahkan kepada Kepala Unit. Kepala Unit meneliti hasil pemeriksaan Mantri dan memberikan putusan atas usulan Mantri; 4) realisasi putusan kredit meliputi Deskman mencatat dalam Buku Besar dan Register 35 DA, selanjutnya Deskman menyerahkan berkas kredit kepada Kepala Unit untuk difiat bayar. Teller memanggil nasabah dan meminta tanda tangan pada halaman depan Kwitasi Realisasi setelah merasa yakin maka Teller melakukan pembayaran atas permohonan kreditnya; 5) administrasi pembayaran angsuran kredit nusabah mendatangi Deskman dengan membawa seloran sebelumnya dan Kwitansi Realisasi dan menyerahkannya. Selanjutnya Deskman akan mengisi formulir setoran tunai dan meminta nasabah untuk membubuhkan tanda tangan pada formulir setoran tunai tersebut dan formulir setoran tunai tersebut diserahkan pada Teller untuk divalidasi dalam komputer. Formulir- formulir yang digunakan dalam Kredit Usaha Rakyat pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Unit Wirolegi Cabang Jember antara lain: 1) Surat kelerangan permohonan pinjaman (SKPP) untuk Kredit Usaha Rakyat 2) Formulir Laporan Penilaian Jaminan (Model 71-78) 3) Bukti Tanda Terima Jaminan (UD-72A) 4) Surat Perjanjian Permohonan Kredit (SPPK) 5) Kwitansi Realisasi Kredit Usaha Rakyat 6) Slip penyetoran b. Pengalaman yang diperoleh dari pelaksanaan Praktek Kerja Nyata di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Unit Worolegi Cabang Jember adalah dapat melaksanaan kegiatan Bank dengan ikut serta menjalankan dan mengamati aktivitas bank, khususnya pelaksanaan administrasi pemberian kredit dari mulai pendaftaran sampai dengan pelunasan kredit. 1) Melayani prakarsa dan permohonan kredit usaha rakyat di bagian Deskman; 2) Memeriksa kelengkapan persyaratan kredit pada saat pendaftaran kredit di bagian Deskman; 3) Mengurutkan formulir- formulir dalam setiap berkas kredit nasabah yang hendak disimpan dalam almari terkunci di bagian Deskman; 4) Membantu nasabah dalam pengisian slip setoran untuk mengangsur kreditnya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070803102033;
dc.subjectPEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) MIKRO PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIAen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) MIKRO PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA UNIT WIROLEGI CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record